Lumajang
Wakil Ketua DPRD Sayangkan Kondisi Pasar Baru Lumajang Paska Rehabilitasi
Memontum Lumajang – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H Akhmat, turut memberikan respon terkait kondisi di Pasar Baru Lumajang. Politisi Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, itu sangat menyayangkan kondisi Pasar Baru, paska dilakukan rehabilitasi dan belum dioptimalkan oleh pedagang.
“Kalau terkait pedagang yang enggan untuk pindahkan, itu sebenarnya kita sayangkan. Karena, anggaran untuk rehabilitasi itu sudah kita setujui bersama. Anggaran itu bukan bim salabim langsung kita setujui, ini melalui sebuah mekanisme dan sebuah prosedur. Yang mana, dinas mestinya sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para pedagang pasar, bahwasanya pasar ini akan dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya kepada Memontum.com, Selasa (14/02/2023) tadi.
Ditegaskannya, pihak dinas mestinya sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan pedagang, sebelum melakukan pendekatan pada para pedagang. “Seharusnya, pendekatan itu sudah dilakukan jauh-jauh hari. Kalau sekarang duitnya sudah ada, namun prosesnya ini tidak bisa dilaksanakan ini perlu kita pertanyakan. Apakah dinas itu sudah melakukan sosialisasi ataupun cuma sekedar mengajukan anggaran,” terang H Akhmat.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Karena ini masih ada waktu, tambahnya, mungkin pendekatan lagi perlu dilakukan. Sehingga, jangan sampai anggaran sudah kita setujui bersama ini, tidak bisa dilaksanakan. Namun, kalau misalkan hal terburuk sekalipun tidak bisa dilaksanakan, ya mungkin nanti akan ada sebuah perubahan anggaran keuangan yang akan dilakukan,” imbuhnya.
Perlu diketahui, pekerjaan rehabilitasi Pasar Baru Lumajang, menghabiskan anggaran senilai Rp 863,365 juta dari APBD Tahun 2022, terancam mangkrak. Itu karena, meski pelaksanaan sudah rampung, namun pedagang tidak mau pindah ke tempat yang baru. Dengan alasan, pembangunan dianggap pedagang tidak sesuai. Saat hendak dibangun, pengakuan para pedagang yang sudah bertahun-tahun berjualan, mereka terpaksa harus pindah ke tempat penampungan sementara, meski sebelumnya tidak ada sosialisasi terlebih dahulu. (adi/sit)