Lumajang
Waow !!! Pungli di Lumajang Masih Marak, Diperkirakan Capai 1 Miliar
Memontum Lumajang—–Pungli berkaitan dengan hilirmudik truk pengangkut pasir masih marak terjadi di lumajang, Pengenaan biaya ditempat yang tidak seharusnya dikenakan atau dipungut terus terjadi, diperkirakan hasil pungli perbulannya mencapai angka 1 Miliar rupiah. Pantauan sejumlah awak media, pada Minggu (14/10/2018), hal serupa marak terjadi disektor selatan Lumajang. Armada angkutan pasir, masih saja bagaikan ladang basah bagi para pelaku, Tempatnya di Desa Jarit hingga Jugosari Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, ada sejumlah titik. Dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku penarikan.
Sempat terpotret kamera wartawan, ada 8 titik tempat yang di jadikan perkumpulan (di tepian jalan duduk dikursi kecil, ada juga gardu terbuat dari kayu) dan 1 lagi di posko bertuliskan mohon kesadaran uang debu. Sementara cara penarikan, pelaku menghampiri kendaraan angkutan pasir yang melintas di jalan desa tersebut, lalu mengangkat tangan tepat ke arah kaca pintu sopir duduk yang saat itu tengah terbuka.
Lalu sopir menjulurkan tangan sembari memberikan uang dan melanjutkan perjalanan. Perlu diketahui, penarikan tidak disertai karcis atau kelengkapan lain, yang berkaitan dengan kelegalan kegiatan penarikan itu, kisaran penarikan, tidak diketahui berapa untuk per kendaraan angkutan pasir. Namun jelas terlihat, para pelaku itu menggenggam uang pecahan nominal 2rb dan 5rb rupiah.
Anggap saja 5rb per armada angkutan pasir. Jika demikian, dimana dalam hitungan perjam kendaraan yang melintas berkisar pada angka 60 dum truck muatan pasir.
Artinya dalam 12 jam saja, puluhan juta diraup. Lain lagi jika dikalikan dengan jumlah titik tempat kegiatan. Dasyatnya, total perkiraan perolehan dari kegiatan itu, jika diakumulasikan dari kesembilan titik yang terpotret kamera wartawan, dalam hitungan waktu 1 bulan, angkanya mendekati 1 Miliar.
Sepertinya, kesemuanya itu tidak sebanding jika dilihat kerusakan jalan dan kepulan debu akibat lalu – lalangnya armada angkutan pasir tersebut. Warga kelihatan kesal, cemberut saat itu terlihat sambil menyemprotkan air ke jalan tepat depan rumahnya.
Namun sayang, ketika dihampiri hendak dimintai tanggapan, pria yang saat itu memakai baju putih bercelana pendek. Hengkang menjauh lalu masuk rumah dan menutup pintu. Disisi lain, pihak kepolisian resort Lumajang melalui Wakapolres Komisaris Polisi Budi Sulistyanto SH menegaskan jika pelaku pungli bisa terjerat pidana.
“Yang jelas, kalau dia pemerasan ancamannya diatas lima tahun. Makanya dari polres tidak langsung melakukan tindakan hukum, kita himbauan dulu, pembinaan agar tau kalau yang dilakukan itu salah,” kata Wakapolres.
Selain itu, Wakapolres juga mengaku jika para pelaku – sedemikian itu sudah pernah dibawa ke polres untuk buatkan pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi. “Jika ternyata itu masih dilakukan orang yang sama, berarti mereka tidak mengindahkan peringatan dari polres. Tentu kami akan mengambil tindakan hukum,” pungkasnya.(adi/yan)