Hukum & Kriminal

Warga Bades Lumajang Protes Biaya Prona Tak Sesuai Anjuran Presiden

Diterbitkan

-

Warga Bades Lumajang Protes Biaya Prona Tak Sesuai Anjuran Presiden

Memontum Lumajang – Beragam Pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah melalui program Prona di Dusun Siluman Desa Bades Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jawa Timur diprotes warga. Mereka merasa keberatan dengan biaya yang harus di keluarkan dan dinilai ada kejanggalan.

Menurut warga, sesuai anjuran Presiden RI Joko Widodo biaya pembuatan sertifikat tanah melalui program prona adalah gratis, namun kenapa di Desa mereka dikenan biaya, apalagi biaya yang dikenakan berfariatif antara warga satu dengan yang lain tidak sama dan lagi saat warga meminta tanda bukti pembayaran berupa kwitansi tidak diberi.

Seperti yang disampaikan Senaman(53) yang menolak mengeluarkan biaya dengan alasan pihak Desa tidak mau memberikan kwitansi pembayaran. “Saya tadi sudah meminta bukti kwitansi dari desa tapi katanya tidak ada, Jadi saya putuskan tidak bayar. Apalagi sebelum kegiatan ini, banyak warga yang dimintai biaya prona dengan biaya beragam oleh kepala dusun setempat” kata Senaman.

“Anjuran pak presiden saja Prona tidak dipungut biaya, lah ini kok sampai ada yang membayar hampir sejutaan,” Imbuhnya.

Advertisement

Hal senada dikatakan Siti Nur Azizah warga asal RT 05 RW 10 yang ikut mengurus sertifikat melalui program prona dan dikenakan biaya Rp 750 ribu, ia mempertanyakan peruntukan biaya yang dikeluarkan untuk apa saja. “Tadi saya ditarik 750 ribu. Alasannya karena tidak memiliki akte. Kalau memiliki akte biayanya hanya 500 ribu,” katanya.

Tak sedikit Warga yang secara tegas menolak melakukan pembayaran biaya Prona dengan sejumlah alasan. Sementara itu Sekretaris Desa Bades Nurul Arifin saat di konfirmasi Awak Media, Kamis(28/3/2019) mengatakan bahwa mekanisme dan besaran tarif biaya Prona yang diberlakukan sudah mengacu kepada format dari Kepala Pertanahan Kabupaten Lumajang. Selain itu, Perbup nomor 19 tahun 2018 juga dianggapnya menguatkan dasar pembuatan sertifikat tanah melalui program prona.

 

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas