Pemerintahan
Bupati Trenggalek Ajak Masyarakat Manfaatkan Program PTSL 2021
Memontum Trenggalek – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin resmi melaunching program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 di Kantor Desa Prambon Kecamatan Tugu.
Tahun ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Trenggalek mendapat target sebanyak 46.250 sertifikat serta 30.000 peta bidang tanah pada program PTSL.
Program PTSL tahun 2021 ini akan menyasar ke 27 desa yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Trenggalek. Pada tahun ini program PTSL dilaksanakan dengan konsep Desa Lengkap yang artinya dalam satu desa harus tuntas dalam satu tahun anggaran.
“Melalui program ini, yaitu dengan biaya yang lebih terjangkau serta pengurusan secara kolektif. PTSL menjadikan pengurusan hak atas tanah di masyarakat menjadi lebih mudah dan cepat,” ucap Bupati Arifin saat dikonfirmasi, Kamis (21/01/2021) pagi.
Untuk itu Bupati Nur Arifin mengajak masyarakat Trenggalek benar-benar memanfaatkan program PTSL ini guna mendapatkan hak legalitas atas bidang tanah yang dimiliki.
“Kita juga mendorong masyarakat agar sadar dan semangat mensertifikatkan tanahnya. Memberikan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat, sehingga ke depan tidak terjadi sengketa dan lain sebagainya,” tegasnya.
Pihaknya berharap agar kedepan seluruh bidang tanah di Kabupaten Trenggalek bisa terpetakan secara digital.
Sehingga didapatkan batas-batas yang jelas agar bisa menjadi salah satu panduan Pemerintah dalam merumuskan suatu kebijakan.
“Itu yang kita lakukan, bagaimana mendorong masyarakat agar sadar, semangat untuk mendaftarkan tanahnya, harapannya ke depan dengan seluruh tanah nanti secara digital sudah terpetakan, batas-batasnya jelas, maka ini nanti bias menjadi panduan untuk bisa mengambil kebijakan satu peta atau satu data dari source yang dipunya oleh BPN,” kata Bupati Arifin.
Sementara itu Kepala BPN Trenggalek, Kusworo Samsi menyampaikan bahwa pada Tahun 2021 BPN Trenggalek mendapatkan target sebanyak 46.250 sertifikat tanah.
“Selain targetnya 46.250 sertifikat tanah yang harus diselesaikan, juga peta bidang tanah sebanyak 30.000 yang tersebar pada 27 Desa di 11 kecamatan menjadi target di tahun 2021 ini,” jelas Kusworo.
Lebih lanjut, pelaksanaan PTSL di tahun ini akan menggunakan konsep desa lengkap. Dimana ditargetkan program sertifikasi tanah pada sebuah desa bisa dituntaskan dalam satu kali tahun anggaran.
“Dengan konsep desa lengkap, seluruh desa terpetakan jadi tidak ada lagi yang tertinggal,” pungkasnya.
Kusworo juga menambahkan seluruh bidang tanah di Kabupaten Trenggalek bisa tersertifikasi dan terpetakan di tahun 2024 mendatang. (mil/syn)