Situbondo
Warga Binaan Rutan Situbondo Didominasi Kriminal Umum
Memontum Situbondo – Penghuni rumah tahanan negara (Rutan) Situbondo saat ini mencapai angka 267. Dari jumlah itu, didominasi pelaku tindak kriminal umum. Seperti pencurian, narkotika, serta obat-obatan terlarang.
Berdasarkan data yang diperoleh Wartawan Memontum.com. Kamis (28/06/2018), warga binaan terbanyak adalah kasus narkotika yang berjumlah 57 tahanan. Terpaut sedikit dengan tahanan kasus pencurian yang mencapai angka 55. Kemudian di bawahnya, kasus obat-obatan terlarang yang berjumlah 40 tahanan.
Sedangkan kriminal khusus seperti kasus korupsi, tercatat sepuluh tahanan. Alip Purnomo, Kepala Rutan Situbondo mengatakan, selama ini, kriminal khusus yang ditahan di rutan Klas II B ini, jumlahnya tidak pernah banyak.
Pria asal Jember itu menambahkan, dibandingkan kiriminal khusus, lebih kasus penipuan dan perlindungan anak. Sampai kemarin, warga binaan perlindungan anak sebanyak 22 tahanan, penipuan 21 tahanan.
Kasus-kasus lain, seperti pembalakan liar, pembunuhan, KDRT, judi, dan lain-lain, di bawah 20 kasus. Menurut Alip, ini menunjukkan, bahwa tindak kriminal umum di Kota Santri, rawan terjadi.
“Sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati, mewaspadai segala bentuk kejahatan,” katanya.
Sementara itu, Alip mengatakan, setelah lebaran lalu, terjadi peningkatan jumlah tahanan. Biasanya, tidak pernah mencapai 200 tahanan, Saat ini, sudah mencapai 267 warga binaan.
“Baru kali ini melebihi 200 warga binaan. ” katanya.
Dia menerangkan kapasitas Rutan Situbondo 200 orang. Karena itu, jumlah saat ini sudah kurang ideal. Oleh karena itulah, terang Alip, pihaknya akan meningkatkan kewaspadaan, serta memperbaiki layanan.
“Kalau pelayanan kurang maksimal, berpotensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (im/yan)