Pemerintahan
Waspadai Jajanan Mengandung Zat Kimia Berbahaya, Walikota Sutiaji Minta BPOM Lakukan Pemantauan
Memontum Kota Malang – Saat menerima audiensi Pimpinan dan Pejabat Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jawa Timur di ruang rapat Walikota (27/2/2020), Sutiaji Walikota Malang meminta BPOM untuk terus mengedukasi sekaligus monitoring kualitas jajanan (makanan dan minuman, red) yang dijual di lingkungan sekolah pada khususnya, maupun dipublik pada umumnya.
“Kesehatan anak-anak harus jadi perhatian kita semua. Jangan sampai mereka terpapar zat kimiawi yang membahayakan. Karena ada kalanya jajanan (makanan dan minuman) hanya menekankan rasa (nikmat dan enak semata, red) tapi mengabaikan aspek hieginisnya. Maka, saya minta ada pengawasan secara periodik,” pinta Walikota Malang.
Pun demikian, Sutiaji juga mengharapkan sinergi antara BPOM dengan Disperindagkop dan Dinkes Kota Malang untuk memberikan fasilitasi UMKM agar mendapatkan Surat Ijin Edar.
“Ini karena (kota Malang) termasuk tinggi jasa usaha di bidang kulinernya. Maka harus disertai dengan mutu produknya dan terjamin aspek keamanan kesehatannya,” ujar Pak Aji, demikian alumni IAIN ini biasa disapa.
Sementara itu, I Made Bagus Gerametta, Pimpinan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Jatim, menginformasikan sejak 2019 telah membuka desk layanan, termasuk menghadirkan tim pusat agar ijin tuntas dalam satu hari.
“Di tahun 2019 kemarin, untuk kota Malang telah kita keluarkan 120 ijin edar. Itu kita fasilitasi dalam layanan desk tersebut, dan ini akan kita lanjutkan di 2020. Diantaranya bekerjasama dengan Bakorwil III Malang, sebulan sekali membuka layanan konsultasi dan pengurusan ijin kepada pelaku usaha, “info Gerametta. Selain itu kita juga telah mengembangkan aplikasi perijinan BPOM untuk memudahkan perijinan. Imbuh pria Bali tersebut.
Kepada Walikota Malang, Gerametta juga melaporkan, selain sosialisasi dan edukasi, BPOM juga melakukan langkah penindakan.
“Di Malang, juga sempat terdeteksi ada produk dan beredar kosmetik yang dinilai tidak higienis. Dan itu penjualannya melalui on line. Dan sudah kami (BPOM) amankan,” tegas Pimpinan BPOM jatim tersebut. (*/yan)