Bondowoso
10 CJH Asal Bondowoso Diinformasikan Gagal Berangkat
Memontum Bondowoso – Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Bondowoso, Suharyono, masih melakukan validasi ulang terkait sejumlah calon jamaah haji (CJH). Rencananya, setelah proses ini selesai, barulah masuk pada tahap pengundian jadwal keberangkatan.
Dari data sementara yang diterimanya, ada tiga CJH yang mengundurkan diri berangkat haji di tahun ini. Ketiganya beralasan, karena rencana pemberangkatan tidak bersamaan. Yaitu suami dengan istrinya atau ada juga antara anak dan orang tuanya.
Ditambahkannya, secara administratif, ketiganya harus membuat Surat Pernyataan yang berisi menunda keberangkatan menunaikan ibadah haji ke Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim). Yang nantinya, itu dilampiri dengan bukti pelunasan.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Di samping itu, ada pula CJH yang mengundurkan diri dengan sengaja tidak melunasi Ongkos Naik Haji (ONH). Kira-kira ada tujuh CJH, ditambah tiga orang, sehingga total ada 10 CJH. Jadi, dari 301 CJH, yang betul-betul siap, 291 CJH.
“Mudah-mudahan, 10 CJH yang mengundurkan diri bisa diganti dengan CJH cadangan Bondowoso. Karena, yang menetapkan CJH cadangan menggantikan 10 CJH yang mengundurkan diri adalah Kemenag Pemprov Jatim,” jelasnya, Senin 23/05/2022) tadi.
CJH yang mengundurkan diri, lanjutnya, bukan hanya dari Kabupaten Bondowoso saja. Tetapi, juga dari Kabupaten lain. “Alhamdulillah, untuk tahun ini, CJH Bondowoso tidak ada yang berangkat dari luar kota. Semuanya, berangkat dari Bondowoso,” ungkapnya. (zen/sit)