Lamongan
13 Parpol di Lamongan Ajukan Pergantian Bacaleg
Memontum Lamongan – Sebanyak 13 Partai Politik (Parpol) dari 15 Parpol yang ada di Kabupaten Lamongan mengajukan pergantian Bakal Calon Legislatis (Bacaleg) saat pelaksaan perbaikan berkas pencalegan yang dilakukan pada Minggu (22/7/2018) hingga Senin (31/7/2018) kemarin.
“Kemarin hari terakhir kita sudah terima dokumen perbaikan dari seluruh parpol, dari dokumen tersebut ada beberapa pergantian dari masing-masing caleg itu, itu berada di 13 partai politik,” kata Komisioner KPU Lamongan Devisi Teknis, Nur Salam, Rabu (1/8/2018).
Dari 13 Parpol tersebut, dikatakan Nur Salam setidaknya total ada 37 orang bacaleg yang dilakukan pergantian.”Dari 13 partai itu, jumlah total 37 orang yang diganti. Yang tidak melakukan pergantian caleg hanya PKB dan Garuda,” terangnya.
Menurutnya, pergantian dari 37 bacaleg oleh sejumlah partai tersebut dikarenakan beberapa alasan. “Alasannya variatif ada yang memang karena beberapa masalah hukum kemarin itu yang harus di ganti kemudian ada juga yang mengundurkan diri,” terangnya.
Tak hanya itu, Nur Salam menuturkan meski ada pergantian bacaleg di 13 parpol tersebut, namun jumlah caleg yang diajukan oleh masing-masing partai harus tetap sama. “Perbaikan ini tidak merubah jumlah awal dan pergantian tidak bisa merubah nomer jika ada yang mengundurkan diri nomer tujuh maka yang menggantikan juga menempati di nomer 7 tidak bisa pindah ke nomer yang lain,” beber Nur Salam.