Lamongan
13 Parpol di Lamongan Ajukan Pergantian Bacaleg

Seperti diketahui, pada pendaftaran awal bacaleg untuk Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019, KPU Lamongan telah menerima sebanyak 591 Bacaleg dari 15 Parpol.
Lebih lanjut, Nur Salam menerangkan setelah menerima dokumen perbaikan bacaleg tersebut, KPU Lamongan akan melakukan verifikasi faktual setiap bacaleg yang diajukan oleh masing-masing Parpol. “Mulai hari ini kita adakan verifikasi faktual dokumennya sampai dengan tanggal 7 agustus setelah itu akan kita susun menjadi DCS (Daftar Caleg Sementara) artinya setelah inikan tidak ada masa perbaikan jadi dokumen yang tidak lengkap itu nanti langsung dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” pungkasnya. (ifa/zen/yan)
















