Kota Malang
15 Pejabat Pemkot Malang dan Anggota DPRD Diperiksa KPK, Mulyanto: Tidak Ada Uang Haram
Memontum Kota Malang – Sebanyak 15 pejabat Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang menjalani pemeriksaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Mapolres Malang Kota, Jumat (31/8/2018) siang. Mereka menjadi saksi dugaan kasus korupsi/suap anggota dewan yang diantaranya terkait P APBD 2015. Apalagi informasinya muncul 7 tersangka baru.
Para saksi yang datang diantaranya Bambang Suharyadi, Sekwan, Prihatin Wilujeng, Sekertaris Dinas Perdagangan, Totok Kasiyanto Sekertaris Dinas Pendidikan, Nunuk Sri Rusgianti, Mantan Sekertaris Dinas PU 2015-2017, Tri Oky Rusdianto Prastijo, Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan BPKAD Kota Malang 2015, Hadi Santoso, Kepala Kepala Dinas PUPR mantan pejabat di Bappeda 2015. M Sulton, mantan Kabid Perencanaan dan Pelaporan BAppeda 2015, Cipto Wiyono, mantan Sekertaris Daerah Kota Malang yang menjabat 2015, Nur Rahman, Kabid Bina Marga Dinas PUPBB (sekarang PUPR) tahun 2015 tiba, Wasto, Sekertaris Daerah Kota Malang, Mulyanto anggota DPRD Kota Malang dari fraksi PKB, Dahat Sih Bagyono Kabid Tata ruang Dinas PUPR, Retno Indriani Bendahara Dinas PUPR Kota Malang. DrS Sutiaji, PLT Walikota Malang dan Arif Hermanto, anggota DPRD Kota Malang.
Usai menjalani pemeriksaan, Mulyanto mengatakan bahwa dirinya tidak tahu apa-apa. ” Saya sebagai anggota tidak tahu apa-apa. Yang salah itu pimpinan, pimpinan saya. Tahun 2015, adalah awal setelah pelantikan jadi sekali lagi anggota tudak tahu apa-apa. Kesalahan fatal di pimpinan, bukan ranahnya anggota. Saya tadi dipanggil sebagai saksi atas nama beberapa anggota (Dewan) 6 atau 7 orang tadi. Terkait P APBD 2015. Kalau ada permainan itu pimpinan.,” ujar Mulyanto.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, Sutiaji Ditanya Dana Kampanye
Saat ditanya masalah pembagian uang suap tersebut, pihaknya mengatakan tidak menerima sepeserpun. “Pembagiannya bagaimana saya tidak tahu. Katanya ada yang diberi ada yang tidak. Demi Allah, saya tidak ada uang haram. Saya tidak menerima. Iya benar, tadi ditanya masalah Pak Ribut juga. Kemarin rumah saya digeledah KPK. Kalau yang disita KPk kemarin kata keluarga saya hanya foto kopi KTP,” ujar Mulyanto.
Sementara itu, usai diperiksa Wasto mengatakan bahwa pihaknya diperisa sebagai saksi. ” Mekanisme pembahasan APBD, pada saat utu saya masih di Bappeda. Pertanyaannya sama pertanyaanya terdahulu namun hanya untuk tersangka yang lain. Saya sebagai saksinya Pak Ribut,” ujar Wasto. (gie/yan)