Kota Malang

Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan

Diterbitkan

-

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Setelah menerima legal opinion dari kejaksaan, Proyek Water Treatment Plant (WTP) milik Pemerintah Kota Malang kini sedang dalam menunggu persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal itu, disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso.

Pria yang kerap disapa Erik, itu menyampaikan bahwa kategori untuk proyek WTP itu menengah. Sehingga, memerlukan persetujuan dalam bentuk Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL dan UPL).

“Saat ini di fase minta persetujuan lingkungan, karena kategorinya menengah. Kewenangannya ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Sekda Erik, Senin (14/10/2024) tadi.

Kemudian, ditambahkannya bahwa Pemkot Malang juga terus mendampingi pembahasan tersebut di tingkat pusat. Sehingga diharapkan, nantinya proses persetujuan dapat segera selesai dan WTP bisa mulai beroperasi.

Advertisement

Baca juga :

“Kami berharap secepatnya, sehingga WTP ini bisa segera menjadi bagian dari upaya kita dalam menyediakan air minum secara mandiri dan tidak bergantung pada sumber lain,” ujarnya.

Lebih lanjut Sekda Erik juga menyampaikan, bahwa terkait dengan detail kendala-kendala teknis menyerahkan sepenuhnya kepada Dirut PDAM Kota Malang, yang memiliki hubungan kontraktual dengan Perusahaan Jasa Tirta (PJT). Dalam hal ini Pemkot Malang, menurut Erik, hanya sebagai fasilitasi.

“Kami dari Pemkot Malang melakukan fasilitasi secara umum bagaimana kegiatan ini bisa berlangsung secara lancar, sesuai dengan time schedule dan juga bisa segera dirasakan oleh warga Kota Malang. Sehingga warga Kota Malang tidak lagi mengalami masalah pasokan air seperti debit yang kecil atau air yang tidak mengalir,” tambahnya.

Advertisement

Saat disinggung mengenai anggapan bahwa WTP tidak diperlukan, Sekda Erik menegaskan bahwa kebutuhan air minum terus meningkat setiap tahunnya. Oleh karena itu, Pemkot Malang harus menyiapkan alternatif sumber air minum agar masyarakat tidak terbebani dengan biaya air yang mahal.

“Alternatif sumber air harus kita upayakan, supaya ke depan, warga Kota Malang bisa mendapatkan pasokan air yang cukup dengan harga terjangkau,” imbuh Erik. (rsy/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas