Kota Batu
16 Ahli Waris Korban Covid-19 di Batu Menunggu Santunan Kematian
Memontum Kota Batu – Pemerintah Pusat melalui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, memberikan santunan kematian kepada keluarga korban Covid-19. Bantuan yang diberikan senilai Rp 15 juta, sebagai bentuk perhatian dan bela sungkawa dari negara.
Program itu dituangkan dengan Surat Edaran Kementerian Sosial melalui Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Nomor 427/3.2/BS.01.02/2020 tentang Perlindungan Sosial Bagi Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri, mengatakan terkait kebijakan santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bentuk perhatian dan bela sungkawa dari negara. Tujuannya, untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dikarenakan Covid-19, dan ini masih tetap berjalan di tiap kota atau kabupaten.
“Sampai dengan saat ini, Dinsos Kota Batu sudah menerima usulan mencapai 16 ahli waris. Sesuai mekanisme pencairan, nantinya ahli waris akan mendapat bantuan sebesar Rp 15 juta ke masing-masing rekening bank ahli waris,” ujar Ririk, Minggu (24/01) tadi.
Dinas Sosial Kota Batu, tambahnya, mencatat ada 16 ahli waris yang telah bersurat untuk mendapat santunan kematian bagi salah satu keluarganya yang meninggal akibat pandemi Covid-19. Total, ada 94 warga yang telah meninggal akibat Covid-19 di Kota Batu hingga saat ini.
Dirinya menerangkan, untuk mekanisme pengusulan bantuan bagi ahli waris terdampak Covid-19, dimulai dari RT dan RW. Kemudian, mengetahui desa atau kelurahan dan camat dengan melampirkan seluruh persyaratan untuk dikirim ke Dinsos Kota.
“Untuk selanjutnya, dari Dinsos Kota atau Kabupaten diserahkan datanya ke Dinas Sosial Propinsi Jatim, untuk dihimpun dan diteruskan ke Dirjen Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemensos RI,” terangnya.
Lebih lanjut, Ririk mengatakan, jika sampai saat ini program tersebut belum ada surat untuk penghentian. Begitu juga bagi 16 ahli waris yang telah mengajukan dan mengirim persyaratan, belum ada yang cair.
“Kami sudah koordinasi dengan Dinsos Provinsi Jatim. Mereka juga sudah menanyakan surat ke Kemensos akan hal itu. Tapi juga belum ada jawaban,” ujarnya. (cw2/sit)