Mojokerto

2 Warga Kepuhpandak Hajar Pelajar Pakai Kayu dan Batu

Diterbitkan

-

2 Warga Kepuhpandak Hajar Pelajar Pakai Kayu dan Batu

Memontum Mojokerto – Yogi Bagus Prasetiawan alias Manuk (20) dan Muhammad Adi Wibowo alias Bowo (20) keduanya warga Dusun Watuumpak, Desa Kepuhpandak, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto harus merasakan dinginnya sel tahanan. Keduanya diringkus Unit Reskrim Polsek Kutorejo lantaran menganiaya Achmad Khoirul Huda (18) seorang pelajar asal Dusun Karangdiyeng Rt 01, Rw 01 Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Menurut Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simamarta S.Sos, S.I.K, MH melalui Kasubag Humas AKP Sutarto mengungkapkan, Senin (1/1/2018) sekitar pukul 00.30 Wib, korban pulang dari Stadion Mojosari. Saat pulang korban melintas di Dusun Mejero, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Tiba – tiba dihadang oleh para pelaku dan dianiaya secara bersama-sama dengan menggunakan sebatang kayu dan di lempari batu. “Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami luka di kepala bagian belakang,” ungkap Tarto.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti berupa pecahan batu bata diamankan di Polsek,” pungkas Kasubag. (ar/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas