Kabupaten Malang

3 Bulan Tanpa Gaji, Pekerja Rusunawa Mogok Kerja

Diterbitkan

-

Suasana Aksi mogok kerja. (Istimewa).

Memontum-Malang–Lantaran tiga minggu tak digaji, puluhan pekerja  pembangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Blok Office Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang gelar aksi mogok kerja Selasa (8/1/2019) siang. Puluhan pekerja ini menuntut haknya.

Umar Basyori, salah seorang pekerja mengatakan, dirinya beserta seluruh pekerja melakukan aksi mogok kerja ini karena terus menerus diberi harapan palsu oleh pihak sub kontraktor atau mandor.

“Kami selalu dijanjikan akan diberikan gaji kerja oleh mandor, tapi sampai sekarang belum dilakukan. Dulu kita masih bisa bersabar, tapi ini sudah berkali-kali,” katanya. Lanjut Umar, dirinya bersama pekerja lainnya akhirnya memutuskan untuk berdemo mogok kerja.

“Kami meminta pada sub kontraktor untuk membayar gaji kami selama tiga Minggu yang belum tuntas,” tegasnya.

Advertisement

Ungkapan senada disampaikan Teguh, dia bersama puluhan pekerja lainnya, mereka menyayangkan atas terus menerusnya pembayaran yang molor ini.

“Ini bukan yang pertama kali. Tapi lama kelamaan kita juga tidak bisa bersabar terus. Orang di rumah menunggu hasil kerja kita,” ujar pekerja asal Kepanjen ini.

Seluruh pekerja yang berjumlah sekitar 75 orang  ini berjanji akan terus melakukan mogok kerja jika  hak mereka tidak dibayarkan. Tentunya hal tersebut akan membuat progres pembangunan Rusunawa ASN semakin molor dari target penyelesaian. Yakni di bulan November 2018 lalu.

Akumulasi protes pekerja di Rusunawa ASN juga didasarkan pada tidak adanya alat-alat perlindungan dan keselamatan kerja di lokasi pembangunan dengan 54 unit rumah type 36 berlantai empat.

Advertisement

Sementara,konsultan pembangunan PT Ciria Jasa Jakarta, Widi secara tegas menolak apa yang disampaikan para pekerja. Dirinya menyatakan pembayaran upah dilakukan rutin sesuai progres fisik pembangunan.

“Dalam setiap Minggu ada yang cashbon sampai minggu ke tiga pelunasannya. Jadi, Kalau tidak dibayar ya salah,” ucapnya.

Lanjut Widi, proses pembayaran dilakukan sesuai progres. Dimana setiap minggu, sub kontraktor membayar pekerja dengan cara cashbon. Minggu pertama dan kedua, sedangkan minggu ketiganya dilakukan pelunasan.

“Jadi sebenarnya untuk masalah pembayaran gaji ke pekerja seharusnya mandor yang menyampaikan, karena  kontraktor membayar sesuai progres,” jelasnya. Untuk alat-alat perlindungan dan keselamatan kerja,tambah Widi, sudah menyiapkan semua.

Advertisement

“Tapi,di lapangan malah tidak pernah dipakai oleh pekerja,” tandasnya.

Perlu diketahui, dalam pembangunan Rusunawa untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Malang ini, dianggarkan sebesar Rp 16,1 miliar, dengan kontraktor pelaksana PT Hala Hati Jakarta dengan memakai sistem pembayaran ke Sub kontraktor dengan memakai sistem progres.

Pembayaran pekerja di Rusunawa ASN di lapangan yaitu untuk kuli dengan bayaran Rp 75 ribu per hari dan tukang dibayar Rp 95 ribu. Total setiap minggu untuk pekerja harian, mandor membayar sekitar Rp 12 juta dalam seminggu. (sur/oso)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas