Kota Malang
32 Bangunan Cagar Budaya di Kota Malang itu yang Mana?
Memontum Kota Malang——-Usai memimpin apel pagi (14/1/2019) di Halaman Balaikota Malang, Walikota Malang Drs H Sutiaji menyerahkan Anugerah Adiwiyata Tingkat Kota pada 36 Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP yang ada di Kota Malang serta sertifikat penetapan bangunan Cagar Budaya yang ada di Kota Malang. “Malang menjadi Heritage Tourism, jadi kita menjadi Kota Heritage”, Ujar Sutiaji.
Ada 32 bangunan-struktur Cagar Budaya yang ditetapkan diantaranya Bangunan Balaikota, Bangunan Bank Indonesia, Bangunan Kantor Pajak Pratama, Bangunan Gereja Immanuel, Bangunan Gereja Idjen, Bangunan Sekolah SMA 4, Bangunan Rumah Dinas Walikota, Bangunan Sekolah Corjesu, Bangunan Hotel pelangi, Bangunan Rumah ex Toko NIMEF, Bangunan Asrama Bali, Bangunan Gedung AIA, Bangunan Stasiun Kota Lama, Bangunan Makam Bupati Malang, Bangunan Rumah Anjasmoro 25, Struktur Tandon Air Tlogomas, Struktur jembatan Mojopahit, Struktur Jembatan Kahuripan, Struktur Buk Gluduk, Bangunan KPPN, Bangunan Gereja Hati Kudus, Bangunan Sekolah Frateran, Bangunan Bank Mandiri Merdeka dan Bangunan Bank Commenwealth.
“Teman-teman Budayawan dan teman Arsitek juga menghendaki, tidak salah manakala Malang menjadi tujuan Heritage karena maknanya cukup luas. Kita mempunyai akar budaya Indonesia, terlebih akar budaya Malang yang harus kita kuatkan. Sehingga kita tetapkan selain kawasan heritage maka ada bangunan-bangunan heritage yang dipertahankan. Karena ketika nanti punah atau kita tidak mempertahankan dan tidak menghiraukan, pelan tapi pasti itu akan berubah. Kita sudah banyak kehilangan Heritage dari Kota Malang”, imbuh Walikota Sutiaji.
Sutiaji juga mengatakan bahwa bukan hanya bangunan saja, namun juga terdapat pohon heritage. Pohon trembesi yang bentuknya seperti jendela, pohon beringin yang usia nya sudah tua, pohon kenari yang jumlahnya lebih dari 147 pohon dan juga teratai termasuk tumbuhan heritage yang tidak banyak dipunyai kota lain. Pohon-pohon tersebut jangan sampai punah.
“Tentunya akan ada Punishment bagi siapapun yang merusak kawasan Heritage di Kota Malang”, tegas Sutiaji.
Selain itu Walikota Malang Drs. H. Sutiaji juga memberikan piagam penghargaan sekolah Adiwiyata Kota Malang. Tercatat ada 18 SD dan 7 SMP menerima Anugerah Adiwiyata Tingkat Kota Tahun 2018. Untuk jenjang SD Swasta diantaranya SDI Mohammad Hatta, SDI Surya Buana, SDIT Mutiara Hati, SDK Marsudi Siwi, SDK Santo Yusup 3, dan SD Muhammadiyah 8 Malang.
Pada jenjang SD Negeri, penerima Anugerah Adiwiyata Kota Tahun 2019 terdiri atas SDN Arjowinangun 2, SDN Bunulrejo 3, SDN Bunulrejo 5, SDN Jatimulyo 3, SDN Karangbesuki 3. SDN Kotalama 1, SDN Kotalama 2, SDN Kotalama 3, SDN Kotalama 4, SDN Kotalama 5, SDN Kotalama 6, SDN Lowokwaru 3, SDN Lowokwaru 4, SDN Lowokwaru 5, SDN Madyopuro 3, SDN Mojolangu 2, SDN Pisangcandi 1, SDN Pisangcandi 2, SDN Polehan 1, SDN Purwantoro 3, SDN Sawojajar 6, SDN Sumbersari 2, dan SDN Tlogowaru 1.
Anugerah Adiwiyata Kota Tahun 2019 juga diserahkan pada Satuan Pendidikan jenjang SMP baik Swasta maupun Negeri diantaranya kepada SMP Kartika IV – 9, SMPK Cor Jesu, SMPK Marsudi Siwi, SMPK Santa Maria 1, SMPK Santo Yusup 2, SMP Taman Dewasa dan SMP Negeri 24 Malang.
“Kami harapkan, tetap kita yang berkomitmen terus-menerus. Karena ini sudah ditetapkan sebagai Sekolah Adiwiyata. Sekolah yang berbasis lingkungan, sekolah yang menghargai lingkungannya. Makna sesungguhnya adalah mendidik itu menyantuni, mendidik adalah menyayangi” ujar Sutiaji.(hms/yan)