Hukum & Kriminal
Baru Selesai Renovasi Habiskan 2 M, Atap Kantor Kecamatan Jengawah Tiba-tiba Ambruk
Jember, Memontum – Atap kantor Kecamatan Jenggawah yang baru saja direnovasi ambruk. Kejadian itu berlangsung pada Selasa (3/12/2019) pagi. Meski sebagian bangunan yang ambruk, namun seorang karyawan dari bosowa harus menjadi korban lantaran tertimpa atap gedung tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, renovasi pembangunan kantor Kecamatan Jenggawah dikerjakan oleh PT Andaya Breka Kontruksi, program Dinas Satuan Kerja Kawasan Pemukiman dan Cipta karya Kabupaten Jember, bangunan dikerjakan baru genap 5 bulan atau 21 Juli hingga 21 November 2019 dengan menelan biaya 2.049.823.812,00.
Kapolsek Jenggawah, Iptu Prayitno mengatakan, saat itu atap secara tiba-tiba ambruk menimpa seorang karyawan dari bosowa yang hendak menurunkan semen dari truk untuk ditaruh dibawah bangunan, namun begitu ditaruh sekitar pukul 08.40, atap bangunan langsung ambruk mengenainya.
“Hanya luka ringan, tidak begitu parah dari ambruknya atap gedung tersebut. Korban ini sempat lari untuk menyelamatkan diri dari peristiwa ini. Akibatnya, kaki bagian paha belakangnya sempat kena goresan galvalum. Sehingga dibawa ke puskesmas setempat untuk mengobati lukanya sebanyak sembilan jahitan,” katanya.
Kapolsek menambahkan, bangunan tersebut merupakan kantor kecamatan lama yang di ambrukkan, selanjutnya direnovasi dengan kontruksi galvalum dengan lebar bangunan 8×7 meter, berat beban genteng karang pilang per bijinya 2 kg. Diduga karena tidak mampu menahan beban sehingga mengakibatkan ambruk.
“Sekarang dalam proses penyelidikan dari Tim Tipikor Polres Jember, untuk lebih jelasnya bagaimana hasilnya nanti baru kita bisa sampaikan,” imbuhnya.
Sementara Ketua Komisi C DPRD Jember, David Handoko Seto saat melakukan sidak dilokasi mengaku heran dengan kejadian itu, karena kantor kecamatan itu baru saja direnovasi pada tahun ini. Mengetahui itu, pihaknya langsung merespons adanya laporan terkait ambruknya atap kantor kecamatan tersebut.
“Kami sebelum ada kejadian ini sudah memberikan warning, karena kasus ambruknya proyek yang terjadi di Pasuruan. Semua perlu berhati-hati dalam pengerjaannya, kalau dilihat pengerjaannya ini asal-asalan dan PT yang mengerjakan ini saya pastikan direkturnya tidak paham kontruksi bangunan kalau modelnya begini,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan menelusuri Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibutuhkan dalam berbagai hal, termasuk rencana pembuatan bangunan. Karena apabila anggaran yang dibutuhkan itu melebihi Rp 1 miliar maka harus ada perencanaannya sendiri. Tak terkecuali konsultan pengawasan yang harus bertanggungjawab.
“Kami akan segera memanggil LPSE, Bappeda, konsultan perencana dan konsultan pengawasan. Termasuk rekanannya. Kami nyatakan rekanan-rekanan yang seperti ini kedepannya Pemkab harus tegas dan harus di blacklist, jangan sampai dikasi lagi pekerjaan dari Pemkab. Karena sangat berbahaya untuk keselamatan masyarakat,” imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut David, dengan kejadian itu pihaknya akan meminta kepolisian dan kejaksaan untuk menjelaskan sejauh mana kesalahan rekanan tersebut yang bisa ditarik karena hukum. Karena pemasangan asal asalan seperti itu jelas merugikan keuangan negara dan kerugian tersebut harus maruk keranah hukum dan harus ditindaklanjuti dengan serius.
Camat Jenggawah, Jumari mengatakan, sebelum itu pihaknya sudah mendiskusikannya. Namun, kewenangan camat hanya mengingatkan, tidak ada kewenangan untuk menegur, karena ada tim yang akan menegur khusus.
“Harapan kami mohon tim dari Pemkab Jember ini segera tertangani, kalau ada proses hukum ya monggo. Kami juga berharap segera ada rencana tindak lanjut bagaimana bngunan ini bisa cepat selesai, sehingga pelayanan akan lebih meningkat, meskipun sekarang kami tidak ada kendala untuk melayani masyarakat,” pungkasnya. (tog/yud/oso)