Pemerintahan
Hearing Komisi I Bersama Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Peduli HIV/AIDS
Memontum Banyuwangi – Jelang momentum Hari AIDS sedunia, 1 Desember 2019, elemen masyarakat yang tergabung dalam forum komunikasi organisasi masyarakat sipil untuk HIV/AIDS Kabupaten Banyuwangi, menyampaikan pernyataan sikap ke DPRD Banyuwangi.
Puluhan anggota forum masyarakat peduli HIV/AIDS diantaranya yang berasal dari LSM Kelompok Kerja Bina Sehat (KKBS), Yayasan Phusaka, Banyuwangi Community Support, Pelangi Laros, raung Community dan kelompok Mahasiswapeduli AIDS, diterima Komisi I dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing, Kamis (28/11/2019) siang.
Ketua LSM KKBS, Moch, Hoiron,SH mengatakan, hearing forum masyarakat peduli HIV/AIDS bersama Komisi I DPRD ini dalam rangka membangun sinergitas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Banyuwangi.
“Hearing bersama Komisi I DPRD Banyuwangi ini, kita lebih mengutamakan adanya bentuk sinergitas dalam hal pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, “ ucap M Hoiron.
Menurutnya, dalam strategi nasional, ditegaskan penanggulan HIV dan AIDS diselenggarakan oleh masyarakat sipil dan pemerintah berdasarkan prinsip kemitraan. Masyarakat sipil yang didalamnya ada unsur LSM, KDS, ODHAdan OHIDHA menjadi pelaku utama.
Pemerintah berkewajiban mengarahkan, membimbing dan menciptakan suasana yang mendukung terselenggaranya upaya penanggulangan HIV dan AIDS.
“Kita membutuhkan bentuk nyata dari peran pemerintah dan masyarakat sebagai penyelenggara upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, “jelasnya.
Untuk mendukung hal tersebut, dihadapan anggota Komisi I , forum komunikasi organisasi masyarakat sipil peduli HIV/AIDS dalam pernyataan sikapnya, mohon kepada Pemerintah adanya kebersamaan membangun sinergitas multi pihak untuk menyelamatkan generasi muda Banyuwangi dari ancaman Narkoba dan HIV/AIDS.
Memberikan ruang kepada komunitas dan lembaga-lembaga peduli HIV/AIDS untuk turut serta melakukan penguatan informasi yang terintegrasi dan berkelanjutan. Dan adanya alokasi penganggaran yang cukup untuk upaya penanggulangan HIV/AIDS terutama terkait upaya-upaya preventif.
“Terakhir ada kebijakan yang lebih rasionalistik terhadap alokasi waktu untuk implementasi kegiatan penanggulangan HIV/AIDS, dan anggaran tidak selalu direalisasikan dipenghujung tahun anggaran, sehingga kegiatan tidak berjalan dengan optimal dan terkesan kejar tayang untuk menghabiskan anggaran, “ tegas Hoiron.
Di Kabupaten Banyuwangi hingga Oktober 2019 telah ditemukan sebanyak 4.557 kasus HIV/AIDS yang tersebar di seluruh kecamatan. Dan kemungkinan besar angka tersebut akan bertambah jika epidemic ini tidak ditangani dengan serius.
Sementara Wakil Ketua Komisi I, Priyo Santoso usai hearing menyampaikan, apresiasi terhadap kegitan teman-teman forum komunikasi organisasi masyarakat peduli HIV/AIDS dalam upaya pencegahan dan penanggulangan.
“Kita apresiasi kegiatan mereka dilapangan, tanpa mereka bagaimana pencegahan dan penanggulangan HIV /AIDS di Banyuwangi, maka dari itu perlu adanya pembinaan dan pendampingan dari Dinas Kesehatan “ ungkapnya.
Untuk menindaklanjuti pernyataan sikap mereka, hasil rapat hearing akan segera disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi. (ras/oso)