Berita
Teror Ular Berbisa Masuk Rumah Sakit
Jember, memontum – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jember, kembali mengevakuasi keberadaan 2 (dua) ekor ular kobra di kompleks Rumah Sakit Citra Husada Jember di Jalan Teratai, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kamis (9/1/2020) siang.
Komandan Regu A Mako Damkar Kabupaten Jember, Suharto mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa ada ular kobra masuk ke kompleks rumah sakit dan ditemukan di selokan. Setelah mendapatkan laporan, personel Damkar langsung dikerahkan ke lokasi.
“Kita awalnya mendapat laporan dari masyarakat, ada ular kobra masuk ke dalam kompleks Rumah Sakit Citra Husada dan bersembunyi di bawah selokan. Dari laporan itu kita langsung kirim satu regu berisi 5 personel dengan 1 unit mobil damkar ke lokasi untuk melakukan evakuasi,” katanya.
Menurut Suharto, evakuasi ular kobra tersebut merupakan kasus yang pertama kali dilakukan di tahun 2020. Sebelumnya, evakuasi hari terakhir ular kobra dilakukan saat perayaan malam tahun baru di kawasan Jalan Mastrip, Kecamatan Sumbersari.
“Selama beberapa minggu terakhir, peristiwa ular kobra masuk ke permukiman warga memang sering terjadi di Jember. Ini biasa terjadi pada peralihan musim hujan pada akhir 2019 dan ini adalah kasus pertama di tahun 2020,” imbuhnya.
Dia menambahkan, ukuran ular tersebut tidak terlalu besar, hanya 30 sentimeter. Namun, keberadaan ular kobra itu meresahkan pegawai rumah sakit, khawatir ular akan masuk ke dalam. Tak hanya itu, saat akan ditangkap, ular tersebut cukup agresif. Sehingga sedikit menyulitkan petugas dalam proses evakuasi.
Lebih lanjut, Suharto menjelaskan, tidak diketahui dari titik mana ular itu bisa masuk ke dalam kompleks rumah sakit. Namun, rumah sakit tersebut memang terletak tak jauh dari Sungai Bedadung, salah satu sungai terbesar di Jember. Ular yang berhasil diamankan petugas lantas di masukkan ke kotak plastik transparan.
“Sekarang ini kedatangan ular karena bertepatan dengan musim hujan, selain lokasi rumah sakit yang berdekatan dengan sungai, kondisi hujan membuat ular harus mencari tempat yang nyaman dan lembap untuk bersarang. Untuk itu kita serahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jember, untuk di lepas liarkan,” ujar Suharto.
Rencananya, ular kobra tersebut akan dilepasliarkan ke Pulau Nusabarong, di selatan Jember, atau Laut Selatan Jawa. Selama ini, pulau ini tidak berpenghuni dan memang menjadi Cagar Alam sejak era penjajahan Belanda.
“Sesuai UU, ular kobra tidak boleh dibunuh karena termasuk hewan dilindungi,” pungkasnya. (Kj1/Yud/oso)