Pemerintahan
Wujudkan Kedaulatan Pangan, Cak Thoriq: LP2B Program yang Nyata Kita Laksanakan
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq M.ML, menyampaikan bahwa aksi nyata sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang terhadap pengendalian alih fungsi lahan, dengan penetapan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) No. 7 Tahun 2018.
Progam Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) penting untuk Ketahanan Pangan Nasional. Pasalnya, lahan merupakan faktor utama dalam penentuan besaran produksi pertanian. Peningkatan kebutuhan lahan membuat alih fungsi lahan pertanian khususnya lahan sawah dipandang sebagai objek yang paling seksi untuk dialihfungsikan.
Pemerintah berupaya melakukan pengendalian alih fungsi lahan pertanian melalui perlindungan lahan pertanian pangan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
“LP2B yang merupakan program yang sudah nyata kita laksanakan hingga hari ini. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Kementerian Pertanian yang telah memberikan apresiasi kepada Lumajang,” ujar Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu. Ketika Kampanye Aksi Nyata Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, Kamis (30/1/2020) kemarin.
Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam kesempatan ini, Kabupaten Lumajang juga menerima penghargaan dari Kementan atas aksi nyata “Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian” di Kabupaten Lumajang melalui Peraturan Daerah No. 7 tahun 2018, tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
Bupati mengungkapkan, bahwa prioritas Kabupaten Lumajang saat ini adalah mengoptimalkan potensi pertanian yang lebih berdaya saing dan pengoptimalan sektor pariwisata. Melalui pertanian dan pariwisata harapannya dapat menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri bidang Investasi Pertanian, DR. Ir. Sumardjo Gatot Irianto, menyampaikan bahwa Kementan fokus mengkampanyekan mengenai lahan pertanian pangan berkelanjutan. Untuk itu, kesuksesan penetapan perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Lumajang, telah dilengkapi dengan digitasi atau pemetaan lahan yang dilindungi, dengan proses yang tidak lepas dari peran aktif berbagai pihak.
“Kementan fokus kampanyekan mengenai lahan pertanian pangan berkelanjutan. Untuk itu, kesuksesan penetapan perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Lumajang, telah dilengkapi dengan digitasi atau pemetaan lahan yang dilindungi,” tukasnya.(adi/yan)