Politik
Tak Sepakat dengan PLN, Proyek Pengeboran di PL-kan
*Kadin: Sisanya masuk Silpa dan Dianggarkan Tahun Depan
Memontum Tulungagung– Polemik Pengadaan Pengeboran Tanah oleh Dinas Peternakan akhirnya terjawab. Setelah sebelumnya mendapatkan sorotan oleh masyarakat di media sosial, Dinas Peternakan Kabupaten Tulungagung pun angkat bicara memberikan klarifikasi tersebut. Kepala Dinas Peternakan Tatik Andayani saat ditemui Memo X menjelaskan, bahwa pengadaan tersebut memang benar dan penganggarannya masuk pada PAK, sehingga dikerjakan akhir tahun. Tetapi kata Tatik, ada beberapa hal yang harus diklarifikasi.
“Intinya dana yang sesuai dengan data RUP tidak terserap maksimal karena pengadaan jaringan listriknya tidak bisa terlaksana tahun ini”, katanya. Lebih lanjut, Tatik Andayani juga menerangkan mulai kronologi penganggaran hingga pelaksanaan.
“Awalnya kita (dinas) mendapatkan lahan untuk UPT. Aneka Ternak. Disitu kita menyiapkan sumber air dan listriknya agar bisa beroperasi”, terangnya. Dengan rencana tersebut, maka pihaknya merencanakan program Pengadaan Sumber Air Tanah lengkap dengan instalasi listriknya.
“Listrik itu untuk operasional pompa dan sekaligus untuk memenuhi 24 KK yang ada disekitar lokasi, makanya kita anggarkan 291 juta sehingga harapannya langsung bisa berfungsi”, terangnya kepada Memo X. Dalam prosesnya kata Tatik, ternyata menemui banyak kendala, salah satunya pengadaan instalasi listrik sejauh 2,5 km menuju lokasi. “Pada akhirnya kami tidak deal dengan PLN karena dana yang diminta PLN untuk pemasangan instalasi listrik lebih besar dari anggaran yang ada, sehingga terpaksa anggarannya tidak terserap maksimal”, jelasnya.
Atas kondisi tersebut, maka pihaknya hanya melaksanakan pengeboran sumurnya sesuai dengan rencana. “Akhirnya kami serahkan pekerjaan pengeboran kepada rekanan yang memiliki spesifikasi SP 008 dengan pagu sebesar 190 juta, sementara sisa dari perencanaan sebelumnya yakni 291 juta menjadi Silpa”, jlentrehnya.
Atas kondisi tersebut kata Kadin, maka ia berharap program tersebut dapat dilanjutkan tahun depan. “Ya tahun depan kita anggarkan instalasi listriknya sehingga 24 KK nanti bisa menikmati listrik”, pungkasnya.
Meski demikian, Nugroho pengamat pembangunan menyayangkan jika ternyata pelaksanaannya dipecah menjadi 2 paket. Ia berpendapat seharusnya dari awal, dinas membagi kegiatan tersebut menjadi 2 paket pada SIRUP agar tidak menimbulkan polemik. “Jika akhirnya dipecah menjadi 2 paket, dan sebagian tidak terlaksana, berarti perencanaan dinas masih ngawur”, tegasnya.
Seperti diberitakan Memo X (Memontum.com) sebelumnya, masyarakat menyoroti adanya dugaan pelanggaran mekanisme pengadaan proyek Pembangunan Sumber Air Tanah oleh Dinas Peternakan. Ini karena pada SIRUP muncul anggaran 291, sementara ketika dicek di LPSE justru tidak ada pelelangan. Namun demikian, pihak Dinas akhirnya memberikan klarifikasi bahwa proyek sudah dilaksanakan dan penganggarannya masuk pada PAK. (zul/yan)