Berita
Baru 155 Pelaku Usaha Mikro di Jombang Ajukan Bantuan
Program Pemulihan Ekonomi Sektor Usaha
Memontum Jombang – Kepala Bidang Pengembangan Usaha Mikro dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Aries Yuswantono menjelaskan, pihaknya kini fokus untuk penyerahan bantuan di masa pandemi corona di sektor pelaku usaha mikro dan ultra mikro. Hal ini sebagai upaya pemulihan ekonomi seperti ditekankan Presiden Joko Widodo baru baru ini.
“Di masa pandemi Covid19 ini untuk pemulihan ekonomi masyarakat sesuai arahan Presiden Jokowi kita fokus kepada pelaku usaha, karena lewat pelaku usaha perekonomian nanti akan berjalan normal seperti dulu. Sekarang ini program lebih banyak ke segmen pelaku usaha yang akan memdapatkan bantuan tunai sebesar Rp.2.400.00,- setiap pelaku usaha dengan kuota penerima bantuan dari Pusat sebanyak 12 Juta pelaku usaha,” jelasnya.
Untuk pertama sudah diluncurkan secara nasional lewat aplikasi ZOOM oleh Presiden Jokowi pada 20 Agustus 2020. Salah satu yang ditunjuk oleh Kementerian Koperasi untuk pencairan dana bantuan melalui Bank BRI dan Bank BNI. “Kemarin di Jombang sudah dimulai penyerahan secara simbolis kepada 10 pelaku usaha penerima bantuan sebesar Rp.2.400.000,- setiap pelaku usaha di Kabupaten Jombang, ” ujar Aries.
Program bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro dan pelaku usah ultra mikro yang belum mengajukan kredit kepada bank. Untuk pelaku usaha yang sudah mendapatkan kredit dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang maupun kredit dari Bank tidak bisa mendapatkan program bantuan ini. “Untuk kriteria usaha mikro adalah usaha dengan modal usaha di bawah Rp.50.000.000 sedangkan kriteria usaha ultra mikro adalah usaha dengan modal lebih kecil lagi dari usaha mikro,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Aries, sudah dimulai usulan pengajuan program bantuan dari Pemerintah Pusat untuk tahap kedua. Persyaratannya, punya surat keterangan usaha dari desa, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto copy Kartu Keluarga(KK), harus warga Kabupaten Jombang serta mengisi form dari Dinas Koprerasi Pusat. Jumlah penerima di tiap Kabupaten atau Kota tidak ada batasan, bila sudah memenuhi jumlah kuota, sewaktu-waktu akan ditutup. “Untuk tahap pertama total penerima bantuan baru sebanyak 1.500.000 pelaku usaha,” tutur Aries.
Diakui Aries, program ini belum banyak yang mengetahui. Untuk di Kabupaten Jombang minggu kemaren masih mengusulkan 155 pelaku usaha. Padahal pihaknya sudah mulai menyampaikan kepada 16 asosiasi pelaku usaha di Kabupaten Jombang. “Dari APBD juga ada bantuan sebesar Rp 18 Milyar untuk pelaku usaha di Kabuptaen Jombang yang disalurkan melalui BPKAD dan saat ini sedang dalam proses verifikasi,” pungkas Aries Yuswantono. (jbg-1/syn)