Berita
ODGJ Bakar Rumah Orang Tuanya
Memontum Kota Malang – Rumah milik Miskar (74) warga Jl S Supriadi, Gang VII, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jumat (28/8/2020) pukul 07.15, terbakar hebat. Meskipun tidak ada korban jiwa, namun rumah milik Miskar menyisakan puing-puing.
Rumah tersebut diduga dibakar oleh Sugiono alias Sugik (48) yang tak lain adalah anak Miskar. Sugik adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang memiliki temperamen tinggi. Diduga titik kebakaran dari dalam kamar hingga merembet ke seluruh rumah.
Informasi Memontum.com bahwa Sugik alami gangguan jiwa. Diketahui oleh warga sekitar bahwa dia sering mengamuk di sekitar rumah. Pagi itu saat Sugik sedang sendirian di rumah, tiba-tiba terlihat kepulan asap tebal dari rumah Miskar.
Kejadian itu diketahui oleh warga sekitar hingga mencoba melakukan pemadaman dengan air seadanya. Saat itu Sugik sudah berhasil diamankan oleh warga. Karena api tetap membesar, kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsekta Sukun dan PMK Kota Malang.
Petugas PMK Kota Malang tiba di lokasi kejadian. Sebanyak 6 mobil pemadam dengan 30 personil dikerahkan ke lokasi kejadian. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 dengan menghabiskan 5000 liter air. Diperkirakan akibat dari kejadian ini, Miskar alami kerugian Rp 30 juta.
Kadamkar Kota Malang Teguh Budi Wibowo mengatakan bahwa penyebab kebakaran itu diduga karena dibakar oleh anak pemilik rumah yang alami gangguan jiwa. “Informasi yang kami peroleh rumah tersebut dibakar oleh anak korban yang alamai gangguan kejiwaan,” ujar Teguh.
Petugas Polsekta Sukun kemudian berkoordinasi dengan pihak keluarga, warga masyarakat diwakili Ketua RT, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan RJT, untuk merujuk Sugik ke Dinas Sosial ataupun ke RSJ Lawang. Tentunya proses membawa Sugik nantinya harus dengan persetujuan pihak keluarga. (gie)