Pemerintahan
Wawali Subri Lantik Tiga Pejabat Eselon II dan III
Memontum Probolinggo – Wakil Walikota Probolinggo HMS.Subri resmi melantik tiga pejabat baru eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Dua dari tiga posisi jabatan tersebut merupakan hasil assessment yang sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu, Jumat (28/8/2020).
Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Probolinggo Nomor 821.2/384/425.203/2020 tanggal 28 Agustus 2020 tentang pengangkatan dalam tiga pejabat yang mengambil sumpah jabatan adalah Fitriawati yang sebelumnya Inspektur Pembantu Wilayah I pada Inspektorat menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP). Posisi ini sudah ditinggalkan Gatot Wahyudi yang sudah pensiun.
Kemudian Kabag Perekonomian dan Pembangunan, Wawan Soegyantono menduduki jabatan baru sebagai Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Sedangkan Heri Astuti Sekretaris BPPKAD sekaligus Plt BPPKAD menggantikan posisi Wawan sebagai Kabag Perekonomian dan Pembangunan.
Pelantikan yang disaksikan secara virtual oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu dilaksanakan di Command Center. Wawali Subri yang mewakili Walikota Habib Hadi Zainal Abidin didampingi Sekda, drg Ninik Ira Wibawati dan Asisten Administrasi Umum, Budi Wirawan.
Dalam sambutannya, Wawali Subri menegaskan, mutasi jabatan bukan hanya berorientasi pada kepentingan kepala daerah semata tapi orientasi juga untuk kepentingan masyarakat kota Probolinggo. “Jabatan baru bukan berarti yang terbaik buat kita. Sesungguhnya yang terbaik adalah apabila bisa membuktikan amanah yang kita emban,” terangnya
Pada kesempatan itu, Wawali Subri juga menjawab pertanyaan media terkait pencopotan jabatan kepada Staf Ahli Tutang Heru Aribowo. Pasalnya, ada proses yang tidak bisa disampaikan kepada masyarakat luas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat tersebut.
“Bapak Walikota bersama tim punya acuan yang sudah terukur. Kepala daerah dimanapun tidak akan mengambil keputusan gegabah, tentu ada yang dipertimbangkan. Tidak bisa kami sampaikan pada publik (pelanggaran yang dilakukan). Ingat ya, foto yang beredar di medsos (Tutang dengan mantan wali kota) tidak akan menjadi obyek. Persoalan politik juga tidak,” tegas Subri.
Intinya, lanjut Wawali Subri, wali kota punya kewenangan menentukan mana personil yang pas atau tidak pas. Jika pejabat tersebut akan menempuh jalur PTUN, wawali pun mempersilahkan dan pemkot sudah siap menghadapi tuntutan itu.
Prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan digelar di Puri Manggala Bhakti Kantor Walikota Probolinggo. Sejumlah pejabat juga turut menghadiri, Sekdakot Probolinggo,drg.Ninik Ira Wibowati beserta seluruh jajaran Forkopimda.
Meski pelaksaan mutasi pejabat ini di tengah pandemi COVID-19, prosedur protokol kesehatan tetap diperhatikan. Selain bermasker dan menggunakan hand sanitizer serta berjarak 2 meter antar tamu.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Gogol Sujarwo mengatakan, pergeseran antar pejabat adalah hal wajar yang terjadi di setiap Pemerintah Daerah. Tentu yang harus menjadi perhatian dan pegangan bagi semuanya hari ini tidak hanya yang dimutasi. Prinsipnya adalah harus ada perbaikan dan harus ada peningkatan perbaikan,” jelas Gogol Sujarwo.
Pihaknya berpesan, jika pejabat sebelumnya memiliki kebijakan yang baik dan berprestasi, agar diteruskan. “Sebab prestasi yang baik, perlu kiranya dipertahankan,” imbuhnya. (geo/mzm)