Hukum & Kriminal
Kecelakaan Kerja RSI Unisma, Hasil Labfor Sling Putus Akibat Beban Berat
Memontum Kota Malang – Hasil Labfor Polda Jatim terkait penyelidikan kecelakaan kerja pembangunan proyek di RSI Unisma, telah keluar. Diketahui bahwa besi sling penyangga lift rakitan terputus akibat tidak kuat menahan beban.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu SIK SH membenarkan bahwa hasil Labfor Polda Jatim sudah keluar Minggu ini. “Hasil Labfor sudah. Ya penyebabnya sling berat bobotnya tidak sesuai. Minggu depan kita akan gelar perkara,” ujar AKP Azi, Kamis (1/10/2020) sore.
Selain itu Police Line yang selama ini juga sudah dilepas. “Untuk Police line nya sudah selesai,” ujar AKP Azi. Setelah pelepasan Police Line itu, informasinya pengerjaan proyek RSI Unisma kembali dilanjutkan. Bahkan informasi yang beredar proyek itu kembali dikerjakan sejak Rabu (30/9).
Perlu diketahui bahwa Petugas Polresta Malang Kota terus melakukan penyelidikan kecelakaan kerja proyek pembangunan RSI Unisma Kota Malang. Kecelakaan kerja itu mengakibatkan 5 orang tewas dan 5 lainnya luka parah. Yakni setelah lift rakitan yang memuat 11 pekerja terjatuh dari lantai 5 proyek.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kecelekaan kerja terjadi di proyek pembangunan RSI Unisma, Selasa (8/9/2020) pukul 12.30. Sebanyak 11 pekerja bangunan terjatuh dari lift rakitan lantai 5 proyek pembangunan gedung baru. Dari 11 orang yang terjatuh 4 diantaranya tewas seketika dan 6 lainnya mengalami luka berat, sedangkan 1 orang selamat karena berhasil melompat dan berbepagangan pada besi.
Adapun identitas para korban meninggal dunia diantaranya Lukman (35) warga ,Pakis, Kasianto, (40) warga Pakis, Subeki (30) warga Jabung dan Agus P (30) warga Pakis, Kabupaten Malang. Kasus kecelakaan kerja ini masih dalam penanganan petugas Reskrim Polresta Malang Kota. Diduga kecelakaan ini akibat seling besi lift rakitan terputus karena tidak kuat menyangga beban berat muatan. Jenazah ke 4 korban kemudian dibawa ke kamar mayat RSSA Malang.
Informasi Memontum.com bahwa kejadian ini terjadi saat para pekerja bangunan ini selesai istirahat makan siang. Mereka kemudian berencana kembali bekerja ke lantai 5 dengan menaiki lift rakitan.
Para karyawan bangunan ini pun terjatuh secara bersamaan. Mengetahui kejadian itu para pekerja bangunan yang masih berada di bawah segera melakukan pertolongan. Saat itu Lukman, Kasianto, Subeki dan Agus sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan luka parah pada bagian kepala. Sedangkan 6 lainnya luka parah langsung dibawa ke IGD RSI Unisma. Namun setelah menjalani perawatan, salah seorang pekerja yang alami luka parah akhirnya meninggal dunia hingga total ada 5 pekerja meningal akibat kecelakaan kerja ini.
Dari hasil keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, bahwa lift rakitan tersebut bukanlah untuk orang melainkan untuk barang. “Dari keterangan saksi bahwa lift peruntukannya untuk barang. Kapasitas 10 sak semen 50 kg. Dengan berat keseluruhan 500 kg. Kalau dihitung rata-rata per orang 60 kg berjumlah 11, maka sudah melebihi beban berat. Para pekerja harusnya naik melalui tangga bukan naik lift barang,” ujar AKP Azi Pratas Gusputu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kamis (10/9). Petugas kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak yayasan dan juga pihak kontraktor PT Dwi Ponggo Seto. (gie)