Politik

Deal, KPU Trenggalek Segera Cetak APK

Diterbitkan

-

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi.
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi.

Memontum Trenggalek – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek akan segera mencetak alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2020. Ini dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama terkait desain APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek.

Ditemui di kantornya, Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi mengungkapkan, nantinya kedua pasangan calon diberi wewenang menggandakan APK tersebut. “Jadi setelah disepakati bersama terkait desain APK dari masing-masing pasangan calon, selanjutnya KPU akan segera cetak APK tersebut. Nantinya, pasangan calon juga bisa menggandakan APK itu sampai 200% dari jumlah yang dicetak KPU,” ungkap Gembong, Selasa (06/10/2020) pagi.

Dikatakan Gembong, proses cetak APK ini resmi dilakukan pasca desainnya sudah diterima (ACC) oleh masing-masing penghubung paslon (Liaison Officer) Bupati dan Wakil Bupati. “Memang sebelumnya juga sempat ada beberapa revisi desain. Sampai akhirnya semua desain APK disetujui sesuai desain akhir yang diajukan LO masing-masing paslon,” imbuhnya.

Disingung terkait bentuk APK yang akan dicetak, Gembong menyebut bermacam-macam jenis. Mulai dari brosur, baliho, spanduk dan jenis APK lainnya. Proses cetak APK ini juga ditargetkan akan selesai secepatnya, agar bisa didistribusikan ke masyarakat. “Dalam waktu dekat proses cetak APK akan selesai. Sehingga nantinya bisa segera didistribusikan ke masyarakat luas,” jelas Gembong.

Advertisement

Lebih lanjut untuk jumlah cetak brosur, Ketua KPU Trenggalek menegaskan jika jumlahnya akan dihitung sesuai prosentase jumlah Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 25% dari jumlah KK. “Meski sudah diberikan wewenang untuk mencetak APK dengan jumlah maksimal 200% dari jumlah yang kami cetak. Akan tetapi bagi masing-masing paslon juga diwajibkan melapor ke KPU jika akan mencetak APK nantinya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, dalam Pilkada Trenggalek tahun 2020 ini, tahapan Pemilu sudah memasuki masa kampanye. Meski dalam situasi pandemi Covid-19, masing-masing paslon juga tetap mengedepankan protokol kesehatan selama menjalani masa kampanye. (mil/syn)

 

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas