Pemerintahan
Penyidik KPK Periksa Sekda Batu dan Pengelola Predator Fun Park, Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi Pemkot Batu
Memontum Kota Batu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa beberapa saksi atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Batu pada tahun 2011-2017. Setelah lima kepala dinas, dua kepala bagian di Pemkot Batu dan satu pihak swasta, giliran 10 nama baru yang diperiksa secara marathon oleh penyidik KPK, pada Rabu (10/02) tadi.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Batu itu, diketahui ada tiga sekretaris yang diperiksa guna diminta keterangan. Dari tiga sekretaris dinas atau badan, satu diantaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadim E.
“Telah dilakukan pemeriksaan para saksi. Sopa Oke Paci, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Peneliian dan Pengembangan Daerah (BAPELITBANG) Kota Batu, Supriyanto, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Batu dan Zadim Efisiensi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu,” kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
Baca juga : KPK Periksa Lima Kadis, Dua Kabag dan Satu Swasta Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Pemkot Batu
Ketika disinggung saksi-saksi lain, Ali menjelaskan, ada ajudan Wali Kota Batu dan Pengelola Predator Fun Park. “Zilkha Hilma sebagai ajudan Wali Kota Batu dan Harianto, Direktur PT Bhakti Batu Sejahtera selaku Pengelola Predator Fun Park,” paparnya.
Bagaimana dengan lima orang lainnya yang sementara masih berstatus sebagai saksi, dijelaskan, bahwa mereka masing-masing Agoes Soerjanto, karyawan swasta, Arief Setioadi, Pemilik CV Kalifa Muda, Daniel Devis Ehrhardt, Karyawan Swasta, Endah Wijiato, Ibu Rumah Tangga dan H. MOH ZAINI ILYAS, sebagai pengusaha atau pemilik CV Sawung Galing.
Dalam pemeriksaan tadi, sedikitnya ada lima penyidik yang meminta keterangan keseluruhan saksi yang dihadirkan. Usai pemeriksaan, penyidik pun dengan pengawalan petugas meninggalkan Mapolresta Batu, dengan membawa koper hitam.
Terhitung, selama dua hari terakhir, sudah 18 orang yang dipanggil guna diminta keterangan. Keseluruhan yang diperiksa, selain kepala dinas, kepala bagian atau sekretaris, juga pihak swasta. (bir/sit)