Pemerintahan
Bupati Tantri Tegaskan Semua Pinjaman ASN ke Bank Harus Seijin Pimpinan
Memontum Probolinggo – Bupati Probolinggo, Hj P Tantriana Sari SE melakukan audiensi dengan Gerakan Koperasi Kabupaten Probolinggo dengan tema ‘Pembaharuan, Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi’ di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo, Jumat (16/04) tadi.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo, Anung Widiarto, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Probolinggo, Joko Rohani Sanjaya, Ketua Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PK-KPRI) Kabupaten/Kota Probolinggo, Edy Supangkat, serta perwakilan pengurus KPRI Gerakan Koperasi di Kabupaten Probolinggo.
Baca juga:
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Sekda Kota Malang Soroti Tingginya ASN Muda yang Tidak Lolos BI Checking di Pengajuan Kredit Perumahan
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Probolinggo, Anung Widiarto, mengungkapkan bahwa koperasi di Kabupaten Probolinggo saat ini berjumlah 793 unit dengan jumlah koperasi aktif sebanyak 664 unit dengan total volume usaha sebesar Rp 419.541.593.885 serta jumlah anggota koperasi sebanyak 47.083 orang. Namun, berbanding terbalik dengan perkembangan jumlah keanggotaan ASN yang cenderung mengalami penurunan.
“Langkah-langkah strategis pembinaan dan pemberdayaan koperasi di Kabupaten Probolinggo telah selangkah lebih cepat dari program pembaharuan pemerintah pusat. Terima kasih kami sampaikan kepada Ibu Bupati Probolinggo atas segenap dukungan dan keberpihakan kebijakan bagi koperasi di Kabupaten Probolinggo,” ungkapnya.
Menurut Anung, program rebanding koperasi dengan ‘Membangun Mindset Generasi Milenial Mewujudkan Korporasi Koperasi di Era Revolusi Industri 4.0’ yang dicanangkan Bupati Probolinggo, pada tanggal 24 September 2019, saat ini telah mulai terbangun citra positif terhadap Perkoperasian di Kabupaten Probolinggo.
“Hal ini ditunjukkan dengan berdirinya koperasi-koperasi yang bergerak di sektor riil berbasis generasi muda. Pendirian koperasi-koperasi tersebut diinisiasi oleh generasi millenial dan pengusaha di Kabupaten Probolinggo yang merupakan bentuk pembaharuan koperasi di Kabupaten Probolinggo dan mengarah pada pembangunan ekonomi rakyat pada sektor riil,” jelasnya.
Bupati Probolinggo, Hj P Tantriana Sari SE, mengatakan tantangan dan dinamika koperasi di era Revolusi Industri 4.0 dan pandemi Covid-19 telah banyak merubah dan menggeser seluruh perilaku manusia. Sehingga diperlukan modernisasi dalam wujud digitalisasi koperasi yang akan mewujudkan transparansi dan membangun trust atau kepercayaan diantara seluruh anggota.
“Modernisasi koperasi merupakan wujud penatalaksanaan koperasi yang baik serta wujud akuntabilitas koperasi untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan anggota dan masyarakat serta mampu menyajikan tata laksana koperasi secara real time demi mewujudkan koperasi yang modern kekinian dan energetic. Saya berharap digitalisasi tidak hanya bersifat internal namun juga terbangun koneksi banking sistem melalui sistem payment,” katanya.
Masih menurut Bupati Tantri, digitalisasi merupakan salah satu tools dari rebranding koperasi dan modernisasi koperasi. Keanggotaan koperasi harus direfresh sesuai Surat Edaran Bupati Probolinggo Nomor : 518/23/426.110/2019 Tentang Himbauan Keanggotaan Koperasi Bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
“Tanpa sadar saat ini kita dipaksa hidup hedon (konsumtif). Untuk itu saya menugaskan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk merefresh SE Bupati Probolinggo tersebut. ASN harus bersikap bijak terhadap pengelolaan keuangan dan mengevaluasi keanggotaan ASN di dalam koperasi. Semua pinjaman ke bank harus seijin pimpinannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Bupati Tantri meminta Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bersama Asisten Administrasi Umum untuk merumuskan penatalaksanaan pengawasan gaji dan TPP ASN agar dapat terpantau dan tidak menabrak sistem yang nantinya akan merugikan banyak pihak.
“Saya mengharapkan ASN lebih cerdas dan lebih selektif dalam memanfaatkan dan merencanakan keuangannya. Demikian pula koperasi melakukan reformasi dan modernisasi dalam membangun koperasi yang berbasis digital, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua anggota koperasi dan selanjutnya mensejahterakan anggota koperasi,” tegasnya.
Bupati Tantri juga menugaskan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro bersama dengan Ketua Dekopinda untuk berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) untuk meningkatkan peran serta dan partisipasi koperasi dalam pengentasan permasalahan sosial melalui program di Dinsos.
“Koperasi dengan tantangan dan dinamika yang ada saat ini harus mampu menjadi tetap Soko Guru Perekonomian dan Stabilisator Ekonomi di Kabupaten Probolinggo. Kalau diibaratkan koperasi itu kecil-kecil cabe rawit,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Dekopinda Kabupaten Probolinggo, Joko Rohani Sanjaya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang terus membangun dan membumikan koperasi di Kabupaten Probolinggo melalui kebijakan dan program-program bagi gerakan koperasi.
“Sejalan dengan program rebranding koperasi Kabupaten Probolinggo yang dicanangkan Ibu Bupati Probolinggo pada tahun 2019, Dekopin saat ini juga membangun streaming pembaharuan wajah baru koperasi yang berjati diri,” katanya. (geo/sit)