Kabar Desa
Gugus Tugas Covid Sukapura Probolinggo Operasi Yustisi, Warga Terjaring Langsung di Swab
Memontum Probolinggo – Upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Gugus tugas Covid Kecamatan Sukapura, bersama Koramil 0820/08 dan Polsek Sukapura beserta jajaran lakukan operasi penegakan disiplin Protokol kesehatan. Diawali apel bersama Tim gabungan, operasi berlangsung di Jalan raya Sukapura Bromo, dan beberapa tempat umum tak luput dari sasaran.
Penyisiran berawal dari depan Kantor Kecamatan Sukapura, dilanjutkan menuju Terminal Sukapura, adapun penyisiran dan penegakan disiplin Protokol kesehatan bersama Tim gabungan, TNI POLRI, Satpol PP, Tagana, serta Tenaga kesehatan, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
Baca juga:
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
“Warga yang terjaring dalam operasi yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan di Kecamatan Sukapura, sebanyak 7 orang yang kedapatan tidak memakai masker. Sementara di depan Kantor Kecamatan Sukapura, ada 25 orang terjaring di terminal Sukapura, 8 orang memakai masker namun tidak benar pemakaiannya, sedangkan 18 orang tidak memakai masker, 12 orang warga diberikan sangsi sosial, sedangkan yang 20 orang warga langsung di Swab,” jelas Danramil 0820/08 Sukapura, Kapt Arh Heri Widodo, Rabu (09/06).
Sementara itu, Kapus Sukapura, dr.Harip, mengatakan merupakan upaya bersama tim Gabungan Gugas Covid 19 Kecamatan Sukapura, untuk mengantisipasi lonjakan penyebaran Covid, walaupun di Kecamatan Sukapura tidak ada kejadian yang menonjol. Kita ingatkan terus menerus untuk melaksanakan PPKM mikro dengan harapan masyarakat lebih menyadari akan bahaya Covid 19,” tegasnya. (geo/ed2)