Blitar
Operasi Sikat II Polres Blitar Kota Ungkap 98 Kasus
Memontum Blitar– Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, Polres Blitar Kota menggelar Operasi Sikat II Semeru 2017. Dalam Operasi Sikat II ini, Polres Blita Kota berhasil mengungkap 98 kasus. Sasaran Operasi Sikat II ini diantaranya, curat, curanmor, curas, premanisme, narkoba, miras, sajam dan handak.
Hasil Operasi Sikat II Semeru 2017 ini, digelar di halaman Polres Blitar Kota, Kamis (21/12/2017). Kegiatan tersebut selain dipimpin langsung Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K, M.Si, juga dihadiri Waka Polres, Kompol Teguh Priyo Wasono, S.IK, para Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Blitar Kota, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam menggelar hasil Operasi Sikat II Semeru 2017 tersebut, AKBP Adewira Negara Siregar juga memimpin langsung pemusnahan barang bukti ratusan botol miras. Secara simbolik, Kapolres bersama instasi terkait, Tokoh Agama dan Masyarakat memecahkan botol miras sebagai bentuk perlawanan terhadap penyakit masyarakat. Diharapkan jelang Natal dan Tahun Baru 2018 mendatang, situasi wilayah hukum Polres Blitar Kota lebih kondusif dan masyarakat merasa nyaman dan aman.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K, M.Si mengatakan, dalam Operasi Sikat II Semeru 2017 ini, kasus atensi publik Blitar yang terungkap diantaranya, penculikan anak, curanmor di sekolah, universitas, dan perkantoran antar kota, juga peredaran narkotika da miras serta premanisme.
“Hasil Operasi Sikat II Semeru 2017 ini, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 98 kasus. Dengan rincian curat 9 kasus, curanmor 8 kasus, nakoba 8 kasus, miras 38 kasus dan premanisme 40 kasus”, kata Adewira Negara Siregar, Kamis (21/12/2017).
Lebih lanjut Adewira Negara Siregar menjelaskan, hasil Operasi Sikat ini, Polres Blitar Kota berhasil mengumpulkan barang bukti miras sejumlah 422 botol dan 2 derigen isi 25 liter, Sabu 5,38 gram, Okerbaya pil Dobel L 108 butir. Polres Blitar Kota juga berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku curanmor spesialis beraksi di sekolah dengan mengamankan barang bukti sepeda motor sejumlah 8 unit, juga 2 senjata tajam. Selain itu Polres Blitar Kota juga melakukan operasi premanisme di wilayah hukum Polres Blitar Kota, untuk meningkatkan rasa nyaman dan aman masyarakat.
Barang bukti miras dan narkoba, hasil Operasi Sikat Semeru II tersebut dimusnahkan dan disaksikan Forpimda Kota Blitar, para tokoh Agama, tokoh masyarakat, Ketua MUI dan seluruh elemen masyarakat yang ada di Blitar Kota.
“Tujuan pemusnahan ini, untuk menyatakan bahwa kita tidak setuju dengan adanya miras di Kota Blita ini”, tandas Adewira Negara Siregar.
Kapolres Blita Kota juga mengimbau peran serta masyarakat agar proaktif untuk melaporkan sekecil apapun informasi yang mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal, kepada polisi atau anggota Bhabinkamtibmas terdekat.
“Polres Blitar Kota akan menyusun kekuatan polisi dalam mengamankan tempat ibadah, khususnya gereja yang akan melaksanakan kegiatan Natal. Selain itu juga akan menempatkan polisi di tempatkan wisata dan obyek-obyek vital “, pungkas Kapolres Blitar Kota. (jar/yan)