Blitar
Gadis asal Lampung Rampas Mobil Travel di Blitar
*Dibekuk Bersama 1 Komplotan, 1 Pelaku Buron
Memontum Blitar— Dua diantara tiga pelaku perampasan mobil di Dusun Bendelonje Desa Kendalrejo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Blitar. Kedua pelaku yang berhasil diamankan diantaranya Sarjono (49) dan Eka Nofiana (22) keduanya warga Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya mengatakan, kedua pelaku ditangkap saat masih berada di wilayah Kabupaten Blitar. Sarjono diamankan di sekitar lapangan Brubuh Kecamatan Sutojayan. Sedangkan Eka Novanti diamankan di Desa Jeblok Kecamatan Talun Kabupaten Blitar.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa mobil Avansa warna hijau daun dengan nomor polisi BE 2093 CM yang saat itu oleh pelaku Sarjono diparkir di selatan Lapangan Brubuh Sutojayan.
“Dua pelaku berhasil diamankan sementara satu pelaku masih DPO”, kata AKBP Slamet Waloya, Kamis (21/12/2017).
Lebih lanjut Slamet Waloya menyampaikan, sebelumnya Ahmad Solikin (35), warga Kecamatan Tulangbawang, Kabupaten Menggalah, Provinsi Lampung dibegal penumpangnya sendiri di inggir jalan dusun Bendelonje Desa Kendalrejo Kecamatan Talun, Jumat (15/12) sekitar pukul 03.45 WIB. Korban saat itu mengantarkan enam penumpang yang terdiri atas lima penumpang asal Lampung dan satu penumpang asal Bekasi. Setelah korban menurunkan empat penumpang lainnya, korban menuju Kecamatan Talun Kabupaten Blitar untuk mengantarkan Eka Nofiana.
“Saat korban berusaha mencari alamat yang dimaksud, tiba – tiba korban dihadang 2 orang pelaku yaitu Saeroji dan Sarjono dengan cara memalangkan sepeda motor. Selanjutnya tersangka Sarjono mendatangi korban dan lagsung memukul korban pada bagian kepala dengan menggunakan tangan kosong, hingga korban mengalami luka pada kepala bagian belakang”, terang Slamet Waloya.
Slamet Waloya menambahkan, setelah dipukul korban masuk ke dalam mobil, namun diikuti tersangka Sarjono dan masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil korban dicekik tersangka dengan menggunakan sabuk pengaman, bahkan dipukul hingga jatuh dan keluar dari mobil.
“Setelah memukul korban, tersangka membawa pergi mobil Avansa bersama Eka Nofiana dan meninggalkan korban di TKP dengan keadaan terluka. Sedangkan Saeroji suddah pergi duluan dengan mengendarai sepeda motor”, jelas Slamet Waloya.
Menurut Slamet Waloya, saat ini penyidik Satreskrim Polres Blitar masih melakukan pengembangan kasus. Termasuk menyelidiki apakah komplotan pelaku perampasan tersebut pernah melakukan di TKP lain atau tidak.
“Berdasarkan pengakuan pelaku yang telah diamankan, mereka merupakan sindikat antar provinsi”, pungkas Kapolres Blitar. (jar/yan)