Kota Malang
Aplikasi Redivet. Terobosan Pemkot Malang Rekam Penyakit Hewan
Memontum Kota Malang – Dalam rangka upaya pencegahan penyakit hewan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) membuat aplikasi Rekam Medis Veteriner (Redivet). Trobosan pertama di Jawa Timur itu mendapat apresiasi penuh oleh Wali Kota Malang, Sutiaji. Pasalnya, ada kolaborasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membangun aplikasi ini.
“Saya sudah perintahkan bahwa OPD di Kota Malang tidak boleh membangun aplikasi sendiri-sendiri melalui jasa vendor. Segala jenis aplikasi yang akan dibangun harus disampaikan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang terlebih dahulu,” ungkapnya, Senin (21/06).
Baca Juga:
- Ratusan Pelari Partisipasi di Gelaran Malang Night Run 2024
- Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Buring, Penataan Parkir Jadi Evaluasi Dishub Kota Malang
- Pembentukan Pimpinan DPRD Kota Malang, Baru Satu Parpol Pastikan Nama
Jika sudah mengkomunikasikan aplikasi yang ingin dibuat pada Diskominfo, perlu juga memberikan rancangan proses bisnis dan datanya, agar dikembangkan. Hal ini bagian dari langkah integrasi aplikasi, sekaligus efisiensi anggaran.
“Maka saya apresiasi dengan telah terbangunnya aplikasi Redivet ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dispangtan Kota Malang, Sri Winarni, mengatakan bahwa tujuan awal dari aplikasi ini sebenarnya untuk mengetahui data penyakit hewan dari pemeriksaan di tempat praktik dokter-dokter hewan yang ada di Kota Malang.
“Namun untuk sementara ini, penggunaan aplikasi Redivet diawali terbatas. Hanya di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan),” jelasnya.
Meski begitu ia berharap ke depannya, aplikasi ini bisa digunakan tak hanya pada praktik dokter hewan, namun juga masyarakat luas.
“Harapannya aplikasi Redivet ke depannya dapat dikembangkan untuk digunakan oleh umum. Sehingga masyarakat dapat ikut andil menggunakan aplikasi Redivet ini. Terutama pengaduan masyarakat terkait penyakit yang diderita hewan peliharaan dan atau hewan ternak,” tegas Sri Winarni.
Seperti yang diketahui, Diskominfo Kota Malang telah melakukan serah terima aplikasi Redivet dengan Dispangtan Kota Malang pada Kamis (17/06) lalu.
“Adanya aplikasi Redivet ini sangat membantu, terutama untuk pendataan pasien dan pencatatan rekam medis pasien di Puskeswan. Karena selama ini rekam medis pasien masih menggunakan dokumen fisik,” ujar Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto. Pria yang pernah menjabat sebagai Kabid Humas Pemkot Malang ini membenarkan bahwa Redivet adalah aplikasi pertama di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Aplikasi Redivet ini dapat digunakan untuk melihat tren persebaran penyakit yang menyerang hewan. Terutama hewan peliharaan masyarakat Kota Malang,” ujar pria yang akrab disapa Wiwid itu. (mus/ed2)