Kota Malang
Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang rencanakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebagai salah satu opsi pendanaan dalam revitalisasi Pasar Besar Kota Malang. Namun, hingga kini rencana tersebut masih sebatas wacana.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menyampaikan bahwa komunikasi awal sudah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (PPR). Bahkan, pihak pusat disebut telah datang langsung ke Kota Malang untuk membahas kemungkinan tersebut.
“Sudah komunikasi sementara dengan Dirjen PPR. Mereka juga sudah datang ke Kota Malang dan sudah kami laporkan ke Pak Wali Kota,” ujar Eko, Rabu (25/02/2026) tadi.
Baca juga :
Meski komunikasi sudah berjalan, ujarnya, namun belum ada langkah teknis lanjutan yang bisa dipastikan. Semua keputusan masih menunggu arahan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Jika memang skema KPBU dinilai memungkinkan, maka Pemkot Malang siap menindaklanjuti, termasuk melakukan koordinasi lanjutan ke Jakarta.
“Rencana ini masih wacana. Nanti akan kami tindak lanjuti sesuai petunjuk Pak Wali Kota,” tegasnya.
Di tengah wacana KPBU, Pemkot Malang juga tetap berharap dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Opsi tersebut dinilai sebagai harapan paling realistis dalam waktu dekat.
“Harapan kita memang APBN. Tapi kami masih menyelesaikan administrasi dulu. Semua akan kami laporkan dan menunggu arahan lebih lanjut,” imbuh Eko. (rsy/sit)











