Situbondo

Warga Panarukan Dilaporkan Sediakan Tempat Prostistusi dan Miliki Peluru Aktif

Diterbitkan

-

Tersangka yang berinisial M (55) dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Situbondo (im)

Memontum Situbondo—– Satresrim Polres Situbondo menciduk seorang warga asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan yang diduga menyediakan tempat prostitusi dan menyimpan amunisi atau bahan peledak yang berkaitan dengan senjata api tanpa ijin, Jum’at (22/12/2017). Informasi yang dihimpun Memontum.com, petugas awalnya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah terkait aktifitas di rumah tersangka berinisial M (55) di dusun Tribungan, Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan yang diduga dijadikan tempat kegiatan prostitusi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim Polres Situbondo melakukan pengecekan dan penggeledahan dirumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 4 butir peluru tajam kaliber 90 sebanyak 3 butir dan kaliber 38 sebanyak 1 butir, 5 bungkus tisu power magic dan 7 bungkus kondom merk sutra.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu H Nanang Priyambodo,S.Sos Saat dikonfirmasi Memontum.com, mengatakan saat ini tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan Satreskrim terkait dugaan prostitusi dan kepemilikan amunisi atau peluru senjata api (senpi). (im/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas