Kota Malang
Belum Terima Bansos, Warga Kota Malang Bisa Melapor Ke Kelurahan dan Puskesos
Memontum Kota Malang – Untuk mengontrol penyaluran bansos agar tepat sasaran, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memfasilitasi dengan membuka tempat pengaduan di tiap kelurahan.
“Warga yang merasa belum menerima bansos bisa lapor ke kelurahan setempat. Karena di tiap kelurahan ada Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos),” ungkapnya, Sabtu (21/08).
Baca Juga:
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
Sehingga nantinya laporan atau keluhan terkait bansos yang masuk di kelurahan maupun Puskesos akan dilaporkan ke Dinsos-P3AP2KB.
“Karena yang lebih tau terkait bansos kan pasti orang di kelurahan dan Puskesos. Mereka yang terjun langsung di lapangan, nanti laporan ke kita,” sambungnya.
Aduan yang masuk pun juga akan langsung ditindak lanjuti oleh Dinsos-P3AP2KB.
“Kalau ada yang merasa belum terima sama sekali, akan kita cek. Jika memang begitu kenyataannya, akan kami beri bansos seadanya dulu sambil memasukkan data warga tersebut,” terangnya.
Lanjut Penny, dana bansos dengan nominal penuh saat itu juga tidak bisa langsung diberikan pada warga yang aduannya terbukti.
“Bansos tidak bisa langsung dapat, datanya dimasukkan dulu, nanti pada kesempatan berikutnya , baru kita beri bansos penuh,” tambahnya.
Sementara itu, hingga saat ini berdasarkan data yang dihimpunnya, nyaris 90 persen bansos sudah tersampaikan.
“Kalau yang belum tersampaikan itu karena double KK. Misal, satu KK ada lima NIK, kalau satu anggota se-KK ada yang sudah dapat ya kita coret. Jadi satu KK tidak bisa dapat banyak bansos. Bansos dari Pemerintah Pusat kan berdasarkan NIK, kalau kita KK, bedanya gitu,” terangnya. (mus/ed2)