SEKITAR KITA

Bank Jatim Situbondo Jalin Kerjasama dengan Kejari

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Bank Jatim Cabang Situbondo menggelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Situbondo, di Aula Wibawa Adhyaksa Kejari Situbondo, Rabu (08/09).

Pemimpin Bank Jatim Cabang Situbondo, Irwan Eka Wijaya Arsyad, mengatakan kerja sama antar dua institusi pemerintah itu berkaitan dengan bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Baca Juga:

“Kami bisa melibatkan pihak Kejari dalam acara workshop, seminar maupun sosialisasi kepada masyarakat luas. Sebab, kami berdua ini memiliki semangat yang tinggi dalam memberikan edukasi, khususnya dalam penyelesaian hukum yang baik dan benar,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga bisa meminta bantuan kepada Kejari Situbondo. Khususnya yang berkaitan dengan keuangan.

Advertisement

“Seperti kredit macet yang kita salurkan dalam berbagai macam sektor industri, usaha serta debitur,” tambahnya.

Lebih lanjut, pria asal Kota Pahlawan ini menerangkan bahwa dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Situbondo nantinya debitur yang bermasalah diharapkan memilih etikat baik untuk menyelesaikan tanggung jawabnya ke Bank Jatim Cabang Situbondo.

“Kami sudah menginventarisir permasalahan yang ada. Nantinya kita libatkan Kejaksaan Negeri Situbondo untuk melakukan penyelesaian ke debitur-debitur yang bermasalah,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kajari Situbondo, Iwan Setiawan, menjelaskan pihaknya menyambut baik MoU yang dilakukan dengan Bank Jatim Cabang Situbondo.

Advertisement

“Jaksa juga bisa menjadi pengacara pemerintah daerah, BUMN dan BUMD dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Di akhir acara, Iwan Setiawan berharap, dengan adanya MoU tersebut nantinya bisa mengurangi kebocoran keuangan yang ada di Bank Jatim Cabang Situbondo.

“Karena adanya debitur-debitur yang bermasalah ini bisa saja berdampak terhadap perbankan tersebut,” katanya. (her/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas