Hukum & Kriminal
11 Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Diungkap Polres Trenggalek

Memontum Trenggalek – Satuan Reserse Narkoba Polres Trenggalek berhasil mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan Narkoba (narkotika dan obat-obatan), dalam kurun waktu sebulan. Keterangan itu, disampaikan Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo, dalam keterangan pers releasenya di Mapolres Trenggalek, Sabtu (18/09).
“Tujuh kasus yang berhasil diungkap, dua diantaranya adalah kasus narkotika jenis sabu dan lima lainnya adalah kasus Okerbaya (obat keras berbahaya),” kata Kompol Heru.
Wakapolres Trenggalek menambahkan, keberhasilan ini selain sebagai bukti nyata komitmen Polres Trenggalek, dalam mewujudkan Kabupaten Trenggalek zero Narkoba, juga merupakan buah keberhasilan dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru yang digelar beberapa waktu yang lalu. “Lima kasus diantaranya ditangani Satresnarkoba Polres Trenggalek. Sedangkan dua lainnya oleh Polsek Watulimo dan Polsek Suruh,” imbuhnya.
Dari total kasus yang ada, lanjut Kompol Heru, Polres Trenggalek telah menetapkan 11 orang tersangka. Empat tersangka untuk kasus narkotika dan tujuh tersangka kasus Okerbaya dengan barang bukti keseluruhan 2,73 gram sabu dan 369 butir pil dobel L.
“Masing-masing tersangka itu antara lain, AH warga Pakel Kabupaten Tulungagung, DS warga Watulimo Trenggalek, TR asal Ngadirojo Kabupaten Wonogiri, BW warga Ngancar Kabupaten Kediri, MC warga Panggungrejo Pasuruan, AA warga Watulimo Trenggalek. KN, MGR dan DP, ketiganya adalah warga Kauman Tulungagung, YBS warga Gandusari Trenggalek dan IW warga Kecamatan Suruh Trenggalek,” jelas pria dengan pangkat satu Melati di pundak.
Akibat perbuatannya itu, petugas menjerat tersangka dengan pasal Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sedangkan tersangka kasus okerbaya dikenakan pasal Pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) subsider pasal 196 jo pasal 98 ayat (1) dan (2) UU RI no. 36 th 2009 ttg Kesehatan. Dalam kesempatan yang sama, Kompol Heru juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satresnarkoba dan Polsek jajaran yang telah bekerja keras dan menunjukkan dedikasi dan integritasnya sehingga mampu mengungkap berbagai kasus Narkoba tersebut.
“Kami ingatkan kembali, kami imbau agar masyarakat Trenggalek tidak coba-coba bermain dengan narkoba. Kami tidak akan pandang bulu. Tindak tegas sampai keakar-akarnya,” paparnya. (mil/sit)
Baca Juga:
- Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan
- Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen
- Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan
- Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah
















