Kabar Desa
Sasar Pemakai Jalan, Satgas Covid-19 Jangkar Situbondo Operasi Yustisi Prokes
Memontum Situbondo – Satgas Covid-19 Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, mengadakan operasi yustisi penegakan disiplin prokes kepada masyarakat pemakai jalan, Jumat (24/09/2021). Dalam operasi itu, pemakai jalan yang kedapatan tidak memakai masker, akan langsung dilakukan rapid tes antigen. Bahkan, terhadap masyarakat yang melanggar dan diketahui belum vaksin, pun dilakukan vaksinasi.
Danramil 0823/09 Jangkar, Kapten Inf Sunaryo, menjelaskan bahwa operasi penegakan disiplin Prokes Covid-19 sengaja digelar, untuk lebih mendisiplinkan warga. Sehingga, tetap patuh, disiplin dan tidak teledor, terhadap anjuran pemerintah.
Baca juga:
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
“Secara garis besar, sebagai Implementasi Inpres No 06 tahun 2020 dan Perbup no 45 tahun 2020 tentang Protokoler Kesehatan Covid-19 kepada pengguna jalan,” ungkapnya.
Ditambahkan, dalam operasi itu berhasil menjaring 43 orang pelanggar. Dari pelanggar itu, kemudian dilakukan rapid tes dan hasilnya negatif.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Jangkar, Harius Kaunang SKSS S, STP, M, Kapolsek Jangkar, AKP Moh. Fauzan, KPLP Sahbandar Jangkar, Ach. Fauzan, Kamla Jangkar, Kopka Supardi dan Tenaga Kesehatan PKM Jangkar. (her/sit)