SEKITAR KITA
Tertib Prokes di Masa Pandemi, DPC Peradi RBA Malang Selenggarakan PKPA Daring
Memontun Kota Malang – DPC Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang, Sabtu (2/10/2021) mengelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat ( PKPA) 2021, secara daring. Hal ini dilakukan karena masih dalam masa pandemi dan untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Pembukaan PKPA angkatan ke 4 ini dilaksanakan di kantor DPC Peradi RBA Malang di Komplek Perkantoran Bulan Terang Utama Blok KR-34, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Acara dibuka langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi RBA Dr Luhut MP Pangaribuan SH LLM sacara daring.
Baca juga:
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
- Tingkatkan Kamseltibcar Lantas, Polres Trenggalek Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2024
- Kombes Pol Nanang Jabat Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Buher Jabat Dirreskrimsus Polda Jatim
Ketua DPC Peradi RBA Malang Akhmad Siswantoro SH mengatakan bahwa PKPA Angkatan Ke 4 ini menggunakan sistem daring. “Ini pertama kali kami melaksanakan PKPA dengan menggunakan sistem daring, karena saat ini masih dalam masa pandemi. Kami bekerjasama dengan Universitas Wisnuwardhana dalam melaksanakan PKPA ini. Meskipun daring namun tidak mengurangi kualitas,” ujar Siswantoro.
Untuk peserta PKPA kali ini berjumlah 40 orang. Diantaranya 11 peserta dari Bajarmasin dan peserta lainnya tersebar di Jawa Timur. “Materi nya tentang Pendidikan Khusus Profesi Advokat. Pematerinya dari Civitas Universitas Wisnuwardhana, Advokat dan Akademisi,” ujar Siswantoro.
Harapannya, bagi peserta PKPA ini bisa terus meningkatkan kualitasnya. ” Jangan lupa untuk belajar dan belajar terus sehingga menjadi advokat yang profesional. Tahapan untuk menjadi advokat harus mengikuti PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA) kemudian setelah lulus bisa mengikuti sumpah. Namun harus sudah terhitung magang selama dua tahun. Semoga nantinya para peserta PKPA ini bisa menjadi advokat yang profesional,” ujar Siswantoro.
Sementara itu Sigit Budi Santoso SH MH Wakil Rektor III Universitas Wisnuwardhana mengatakan, meskipun keterpaksaan kondisi dalam masa pandemi, materi PKPA masih bisa disampaikan semaksimal mungkin.
“Meskipun daring, materi masih bisa tersampaikan dengan baik semaksimal mungkin. PKPA dilaksanakan secara daring untuk menghindari kerumunan. Pilihan ini sudah tepat. Selama ini kami telah bekerja sama dengan DPC Peradi RBA Malang. Semoga akan terus berlanjut. Pesan kami kepada peserta PKPA harus tetap semangat, tekun untuk menjadi advokat yang profesional,” ujar Sigit. (gie)