SEKITAR KITA
Enam Puskesmas di Sumenep Siap Direhabilitasi Dinas Perumahan Rakyat
Memontum Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satu sarana dan prasarana kesehatan yang dibidik, yakni Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKP & CK) Sumenep, Moh Jakfar melalui Kabid Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL), Hery Kushendrawan, bahwa puskesmas yang akan direhabilitasi yakni Puskesmas yang bangunannya sudah agak lama dan membutuhkan penyesuaian ruangan. Penyesuaian ruangan dan alur pelayanan, nantinya berpedoman pada pedoman pembangunan dan peningkatan fungsi bangunan kesehatan yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI. Hal itu, merujuk kepada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.43/2019 tentang Pusat Puskesmas.
Baca juga :
- Tingkatkan Partisipasi Pemilih dalam Pilkada, KPU Kota Malang Gelar Nobar ‘Tepatilah Janji’
- Kejutan Besar Menanti Peserta Malang Night Run 2024 Sabtu Lusa
- Serahkan 268 SK Guru, Nakes hingga Tenaga Teknis, Bupati Banyuwangi Ingatkan Peningkatan Kinerja
- Ketua DPRD Kota Malang Sementara Imbauan Anggota Bijak Dalam Gadaikan SK
- Belum Genap Sebulan Dilantik, 17 Anggota DPRD Kota Malang Gadaikan SK
“Bangunan Puskesmas yang akan direhabilitasi, tentunya juga wajib mengikuti kaidah-kaidah teknis bangunan gedung negara sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No.22/PRT/M/2018 Tentang Pembangunan Gedung Negara,” ujarnya, Senin (20/12/2021).
Pembangunan atau rehabilitasi Puskesmas, terangnya, nantinya memasukkan unsur langgam daerah dalam desainnya sebagai jati diri Kabupaten Sumenep.
Lebih lanjut Hery menyampaikan, kini tengah dilakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan atau rehabilitasi Puskesmas pada enam bangunan Puskesmas dalam perubahan angggaran 2021. Salah satunya, bangunan Gedung Puskesmas Pragaan berdasarkan rekomendasi Dinas Kesehatan Sumenep. (dan/edo/sit)