Kota Malang
Kalapas Kelas 1 Malang Pastikan Self Service Sistem Database Pemasyarakatan bisa Memenuhi Hak WBP

Memontum Kota Malang – Kalapas Kelas 1 Malang, RB Danang Yudiawan sangat peduli dengan hak para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Salah satunya, dengan terus memastikan setiap pelayanan di Lapas Kelas 1 Malang, dapat berfungsi dengan baik.
Seperti halnya pada Senin (17/01/2022) pagi, RB Danang dengan didampingi Kepala KPLP Lapas Kelas I Malang, Mastur, meninjau area layanan Sistem Database Pemasyarakatan yang berada di tempat layanan informasi Lapas Kelas I Malang. RB Danang meninjau dan mengecek beberapa WBP, yang terlihat sedang menggunakan Perangkat FingerPrint Layanan Self Service WBP. “Layanan Self Service ini merupakan layanan informasi berbasis IT. Yakni dalam rangka memberikan pelayanan yang bersih dan transparan. Sidik jarimu adalah kunci informasimu, dengan melakukan scan salah satu jari pada mesin Self Service, maka sistem akan menampilkan informasi WBP tersebut,” ujar RB Danang Yudiawan.
Para warga binaan yang sedang mengecek data registrasinya terlihat antusias melihat kedatangan Kalapas dan Ka.KPLP di tempat layanan informasi. “Layanan ini berfungsi untuk mengetahui masa pidana yang telah dijalani oleh setiap WBP seperti perhitungan 1/3, 1/2, 2/3, tanggal ekspirasi, serta dapat melihat jumlah remisi yang telah didapat tanpa dipungut biaya alias gratis,” tambah RB Danang Yudiawan.
Baca juga :
- Pemkot Malang Rencanakan Bangun Skywalk di Dua Lokasi dari Dana Bank Dunia
- Objek Wisata Banyuwangi 2026 Perkuat Seni dan Budaya Masyarakat
- Cara Unik UMKM Malang Kenalkan Gamis Bordir, Gandeng Petugas Kebersihan Jadi Model Ramadan
- Kecamatan Lumbang dan Potensi Produksi Madu yang Dihasilkan
- Antisipasi Pewarna Makanan Berlebih, Wali Kota Malang Siapkan Tes Sampel di Pasar Takjil
Layanan Kios self service merupakan layanan mandiri yang sudah menjadi bagian Program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberikan layanan transparansi Pemasyarakatan berbasis teknologi informasi. Layanan ini melindungi hak-hak narapidana.
Selain iti untuk mencegah pungutan liar kepada narapidana melalui teknologi sidik jari yang terintegrasi dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Pelayanan ini adalah wujud nyata bentuk kepedulian Lapas Kelas I Malang kepada para warga binaannya,. Lapas kelas 1 Malang akan terus berinovasi meningkatkan pelayanan yang terbaik untuk para warga binaan. (gie)
















