Mojokerto

Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2017

Diterbitkan

-

Kapolres Mojokerto Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2017

Memontum Mojokerto — Sebagai agenda akhir tahun, Polres Mojokerto menggelar Press Release, dimana dalam Press Release tersebut merangkum seluruh hasil ungkap kasus sepanjang Tahun 2017. Mulai dari jajaran Satreskrim, Sat Resnarkoba, Sat Sabhara dan Satlantas. Press Release digelar di Halamam Mapolres Mojokerto Jl Gajah Mada No 99, Kecamatan Mojosari Kabupaten Mojokerto, Sabtu (30/12/2017) sekitar Pukul 9.30 Wib.

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos, S.I.K, MH mengungkapkan, data Crime Index total penanganan kasus oleh satreskrim membandingkan, selama Tahun 2016 jumlah laporan 725 selesai 543 atau sekitar 75%, sedangkan di Tahun 2017 jumlah laporan 536 selesai 434 atau sekitar 81%.

“Adapun Barang Bukti (BB) dari 120 Kasus Narkoba Tahun 2016 adalah, tersangka laki- laki sebanyak 152 orang, tersangka perempuan 5 orang, Shabu sebanyak146,9 Gram, Inex 1 butir, Ganja seberat 168,61 Gram, Pil logo Y sebanyak 3000 butir, Pil Double L, 60.179 butir,” ungkap Kapolres.

Masih Kapolres, untuk Tahun 2017 berhasil mengungkap 131 kasus, dengan rincian tersangka laki-laki sebanyak 170 orang, tersangka perempuan 9 orang, Shabu seberat 144,389 Gram, Inex, nihil, Ganja seberat 804,61 Gram, Pil logo Y nihil, Pil Double L sebanyak 68.308 butir.

Advertisement

“Sedangkan untuk Laka Lantas pada Tahun 2016 mencapai 807 kasus dengan rincian, Meninggal dunia sebanyak 198 orang, Luka berat 8 orang, Luka ringan 416 orang, Kerugian materiel Rp 526.130.000, Pelanggaran 25.373 orang,” jelas Leonardus.

Ditambahkan Leonardus, Tahun 2017 kejadian 839 Kasus, Meninggal dunia 170 orang, Luka berat 10 orang, Luka ringan 435 orang, Kerugian materiel Rp 678.350.000, Pelanggaran 30.241 orang.

“Kasus Tipiring atau Minuman Keras sebanyak, 1401 botol arak, 215 botol Bir putih, 62 botol Bir hitam, 9 Vodka, 6 Topi miring, 8 New port, 7 Frost beer, 5 Draft beer 240 Botol anggur dengan total 1953 Botol,” tambahnya.

Lebih lanjut Leonardus menambahkan, terkait dengan Crime index, Satreskrim mengalami penurunan jumlah laporan polisi, namun mengalami peningkatan dalam penyelesaian kasus nya. “Sedangkan kasus Narkotika adanya pergeseran dengan meningkatnya pengguna ganja yang akan kita Anev serta meningkatnya angka Laka lantas, dimana di wilayah hukum Polres Mojokerto terdapat jalur yang rawan terjadinya Laka lantas yang perlu juga kita lakukan Anev,” terang Kapolres, dihadapan awak media baik Convensional, Media Cetak maupun Media Online. (ar/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas