Mojokerto

Kapolres Mojokerto Pimpin Patroli Skala Besar

Diterbitkan

-

Kapolres Mojokerto Pimpin Patroli Skala Besar

Memontum Mojokerto — Agenda pengamanan, yang merupakan puncak akhir dari kegiatan Operasi Lilin Semeru 2017 adalah pergantian Tahun Baru 2018 yang dirayakan oleh sebagian besar masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Mojokerto.

Dalam perayaan pergantian tahun ada yang diisi dengan kegiatan-kegiatan positif seperti kumpul bareng keluarga atau merayakan bersama teman, dengan acara makan – makan. Akan tetapi masih banyak diantara kita yang merayakannya dengan konvoi keliling kota disertai dengan bunyi knalpot yang membuat telinga sakit. Ada pula yang merayakan pergantian tahun ini dengan mengkonsumsi minuman keras serta obat-obatan terlarang yang mengakibatkan situasi yang kondusif ini bisa berubah menjadi tidak aman bagi masyarakat.

Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos, S.I.K, MH menggelar Patroli Skala Besar, Sabtu (30/12/2017) sekitar Pukul 21.00 Wib hingga Pukul 24.00 Wib, yang melibatkan instansi terkait, seperti Kodim 0815, Garnisun, Denpom V/2, Sat pol PP, PMI dan juga para Relawan.

Dalam Operasi tersebut sasaran utamanyanya, adalah kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot brong, peredaran obat obatan terlarang serta miras. Sedangkan tempat sasaran yang di tuju adalah, Warung Remang-Remang, Terminal Pungging Mojokerto, stadion Gajah Mada Mojosari serta Cafe tempat karaoke yang berada di wilayah Mojokerto.

Advertisement

Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa, Patroli Skala Besar ini merupakan kegiatan preventif yang bertujuan untuk menekan peredaran Narkoba serta minuman keras menjelang perayaan pergantian tahun.
“Kepolisian dibantu dengan petugas keamanan yang lain bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan perayaan malam pergantian tahun,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, “Salah satu yang kita cari selain narkoba dan miras, adalah kendaraan yang tidak sesuai standar dan menggunakan knalpot brong yang membuat kebisingan dan mengganggu masyarakat sekitar,” pungkas Leonardus singkat. (ar/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas