Kota Malang
Disdikbud Kota Malang Buka Posko Pengaduan PPDB
Memontum Kota Malang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, membuka posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Posko itu sengaja dibuka, guna melayani pengaduan terkait PPDB. Hal itu, di jelaskan oleh Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana.
“Ini kami buka disemua sekolah. Sekolah negeri ada sekitar 207, lalu ada juga di 30 SMP. Untuk yang swasta, juga dilayani. Kan yang swasta lulusannya juga ada yang ingin ke sekolah negeri,” jelas Suwarjana, Selasa (24/05/2022) tadi.
Dijelaskan pula, pada Posko PPDB ini, masyarakat bisa meminta berbagai hal informasi perihal PPDB. Bahkan, pada Posko PPDB, masyarakat yang kesulitan untuk mendaftar karena kesulitan akses, juga akan dilayani dan dibantu oleh petugas.
“Mungkin ada yang kurang paham atau nggak punya sarana, bisa mendaftar di situ,” imbuhnya.
Dikatakan Suwarjana, bahwa dirinya optimis meskipun dibuka posko PPDB, pengaduan yang masuk akan minim. Sebab, data lulusan di sekolah Kota Malang, sudah masuk pada bank data Disdikbud Kota Malang.
Baca juga :
- Lantik 171 PPS, KPU Kota Malang Tegaskan Integritas Tinggi Sukseskan Pilkada 2024
- Jelang Kejurprov Jatim, Pemkab dan Pengcab IMI Situbondo Gelar Jatim Racing Series
- Sukses, 2 Ribu Peserta Meriahkan Ajang Sport Tourism Banyuwangi Festival Onthel Nusantara
- Bupati Karna Hadiri Pelaksanaan Aksata Rananta 45 Fareweel Night, Giat Kelulusan SMAN 2 Situbondo
- Lepas Keberangkatan CJH Banyuwangi, Bupati Ipuk Titipkan Doa untuk Masyarakat Banyuwangi
“Jadi, sampai dititik koordinat (lokasi tinggal siswa) sudah ada dari kemarin. Jadi, insyallah sudah tidak akan ada kesalahan lagi,” katanya.
Selain itu, petugas operator pada Posko PPDB, juga telah mendapatkan arahan terkait PPDB. Sehingga, pada saat PPDB dibuka, maka operator baik pada Posko PPDB di sekolah SD maupun SMP harus tetap standby.
“Untuk yang anaknya dari SD ke SMP, lebih baik memanfaatkan layanan di Posko SMP, seperti tahun kemarin. Karena kalau di SMP (Posko PPDB), yang kami takutkan itu berdesakan,” lanjutnya.
Sebagai informasi, Masyarakat bisa menghubungi nomer 081358961581 untuk pengaduan. Call center akan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB, dan akan tutup pada 18 Juni 2022 mendatang. Layanan yang diberikan hanya bisa melalui chat WhatsApp. (cw2/sit)