Blitar
Kota Blitar Belum Bebas Pasung
Memontum Blitar – Data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar hingga awala 2018 ini, menyebutkan dari 22 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), ada sebanyak lima orang warga Kota Blitar dalam kondisi terpasung. Hal ini diungkapkan Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Blitar, Muheni saat meninjau ODGJ di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
“Sebenarnya ada enam orang yang dipasung, tapi satu orang kadang dipasung dan kadang dilepas,” kata Muheni, Rabu (3/1/2018).
Muheni mengakui memang ada beberapa kendala penanganan pasien ODGJ. Terutama penanganan pasien yang dipasung. Salah satunya adalah tidak adanya kemauan dari pihak keluarga agar pasien dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Dinsos siap memfasilitasi perawatan ODGJ ke RSJ. Tetapi, rata-rata keluarga tidak mau.
“Penanganan soal pasung ini memang sulit. Dinsos sudah menyarankan keluarga agar merawat ODGJ yang dipasung ke RSJ, dan akan memfasilitasi perawatan ODGJ ke RSJ. Tetapi, rata-rata keluarga tidak mau merawat ODGJ ke RSJ. Mereka justru memilih dipasung untuk menghindari ODGJ mengamuk dan membahayakan orang lain”, jelas Muhemin.
Lebih lanjut mantan Lurah Karangtengah ini menyampaikan, jika pihaknya terus memantau keberadaan ODGJ di Kota Blitar, baik ODGJ yang dipasung ataupun tidak. Selain itu Dinsos juga bekerjasama dengan Puskesmas untuk pengobatan para ODGJ.
“Kalau untuk stok obat-obatan cukup untuk perawatan mereka. Sebulan sekali, tim kesehatan melakukan penyuntikan kepada para ODGJ, dan terus memasok obat-obatan ke para ODGJ.” Lanjutnya.
Muheni menambahkan, proses pengobatan ODGJ ini tidak bisa langsung sembuh. Tapi perlu proses panjang untuk merawat ODGJ. Untuk itu keluarga juga harus telaten memberi obat ke ODGJ.
“Sejauh ini masalah yang kami temui di lapangan, rata-rata ODGJ tidak rutin mengkonsumsi obat. Padahal obat harus benar-benar dikonsumsi secara teratur oleh penderita, jika tidak diminum sehari saja otomatis pengobatan harus dimulai dari awal. Untuk itu keluarga harus telaten agar proses penyembuhan maksimal,” pungkas Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Blitar. (an/jar/yan)