Kabupaten Malang
Jelang Pergantian Tahun, Bupati Sanusi Rotasi Eselon II dan III Pemkab Malang
Memontum Malang – Menjelang malam pergantian tahun 2022, Bupati Malang, HM Sanusi, merotasi sejumlah jajaran di pejabat Eselon II, III dan fungsional di Kabupaten Malang. Prosesi itu, digelar di Pendopo Pemkab Malang, Sabtu (31/12/2022).
Beberapa pejabat yang harus dimutasi itu, diantaranya Asisten I, Suwadji, ditunjuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pendidikan menggantikan Rahmad Hardijono, yang dipercaya menjadi Asisten 1. Lalu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Kadinkop dan UMKM), Pantjaningsih Sri Rejeki, digeser menjadi Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) menggantikan Abdul Harris, yang dikembalikan posisinya menjadi Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan.
Sementara untuk Kadis Perpustakaan yang sebelumnya dijabat Atsalis Supriyanto, diposisikan sebagai Staf Ahli Bupati. Nama lain seperti M Hidayat, diberi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Koperasi, yang ditinggalkan Pantjaningsih Sri Rejeki.
Baca juga:
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Tidak hanya itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Wahyu Kurniati, digeser menjadi Asisten Administrasi SDM dan Kesra Setda. Posisi BKAD, dibiarkan kosong tanpa pengganti. Dalam mutasi itu, gerbong rotasi jabatan juga berlaku untuk 102 pejabat struktural dan 99 fungsional Pemkab Malang.
Bupati Sanusi dalam keterangannya, mengatakan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal lumrah dalam organisasi Pemerintahan. “Ini adalah sebagai bentuk penyegaran,” kata Bupati Sanusi.
Ditambahkannya, bahwa salah satu pertimbangan mutasi adalah rekam jejak dari pegawai. “Semua berdasarkan rekam jejak dan kinerja. Jadi, semua sudah dikantongi Kepala BKPSDM dan Baperjakat. Melalui pertimbangan matang, maka dilakukan rotasi,” imbuh Bupati Sanusi, yang lagi-lagi rekam jejak sebagai pertimbangan mutasi jabatan.
Terkait beberapa jabatan kosong, Bupati Sanusi juga menjelaskan, bahwa Februari 2023 mendatang jabatan yang kosong tersebut akan terisi. “Insyaallah, Februari akan kita lakukan pansel. Ini harus ada izin dari KASN. Jadi, insyaallah Februari sudah terisi,” ujar Bupati Sanusi. (sit)