Kota Malang
Wali Kota Malang Wacanakan Kenaikan Insentif untuk Ketua RT dan RW
Memontum Kota Malang – Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) telah menjadi garda terdepan dalam membantu memberikan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya berkaitan dengan hal administrasi. Karena itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, berencana akan menaikkan insentif bagi mereka.
Hanya saja, saat disinggung mengenai besaran kenaikan itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, masih belum bersedia memberikan angka pasti. Pihaknya menyebut, akan melihat kemampuan keuangan daerah terlebih dahulu.
“Sudah mulai awal kami ingin mendorong untuk ke arah sana (kenaikan, red). Karena nanti, menyertai semua, seperti RT RW dan Linmas juga saya dorong. Makanya, nanti kita lihat dari kemampuan keuangan daerah. Kita sudah merancang,” terang Wali Kota Sutiaji, Jumat (10/02/2023) tadi.
Kemudian, saat ditanya langkah realisasi di tahun 2023, sesuai dengan masa akhir jabatan kepemimpinannya, pihaknya mengaku masih melakukan telaah lebih dalam untuk keputusan kenaikan insentif bagi para Ketua RT dan Ketua RW di Kota Malang. “Kita masih telaah. Nanti pengalihan, tinggal berapa jumlahnya. Lalu, efek positif dan negatifnya bagaimana nantinya,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Baca juga :
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Berdasarkan data yang telah dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang pada tahun 2021, di Kota Malang terdapat 4.286 RT dan 557 RW. Di mana untuk Ketua RT di Kota Malang, mendapatkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan dan untuk Ketua RW sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, mendorong agar Pemkot Malang untuk segera menaikkan insentif Ketua RT yang semula Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta dan Ketua RW yang semula Rp 600 ribu menjadi Rp 1,5 juta.
“Seharusnya kita ingat lagi, RT dan RW ini punya kontribusi dan kami menginginkan RT dan RW biar maksimal kinerjanya dinaikkan insentifnya walaupun tidak banyak. Minimal, Rp 1 juta untuk RT, Ketua RW nya Rp 1,5 juta,” imbuh Fuad. (hms/rsy/sit)