Blitar
Orang Tak Dikenal Rusak Batu Nisan Pemakaman Umum di Blitar
Memontum Blitar – Sebanyak 56 batu nisan di Pemakaman Umum Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, dirusak orang tidak dikenal. Rusaknya puluhan batu nisan pemakaman umum tersebut, diketahui sejak Selasa (14/02/2023) oleh warga setempat.
Dari sejumlah video yang beredar, makam yang telah diberi batu nisan besar atau kijing itu, terlihat rusak berserakan. Selain merusak batu nisan, orang tidak dikenal itu juga meninggalkan dua lembar surat berisikan tulisan yang sama. Isinya, berupa peringatan terkait pemakaman umum yang tidak boleh dikijing. Bahkan, kedua lembar surat tersebut, tertanda tangan nama Munkar dan Nakir.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
Camat Kanigoro, Aan Erdiyanto, saat dikonfirmasi terkait hal ini membenarkan adanya pengrusakan makam umum tersebut. “Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan tengah dilakukan proses penyelidikan,” kata Aan Erdiyanto, Kamis (16/02/2023) tadi.
Aan juga membenarkan, mengenai adanya dua surat yang berisi peringatan dari oknum yang telah merusak makam tersebut. Dalam surat tersebut, terdapat tulisan ‘Maaf pak juru kunci/RT/RW/Kamituwo. Awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun. Hanya dua batu nisan/maesan saja. Camkan !!!’ serta diberi tanda tangan atas nama Munkar dan Nakir.
Camat Sutojayan menambahkan, pihaknya akan berdialog dengan ahli waris makam, agar tidak terjadi hal lain yang tidak diinginkan. (jar/gie)