Blitar
Lantik 153 CPNS di Blitar, Bupati Rini Ingatkan Tahun Politik ASN Harus Netral
Memontum Blitar – Bupati Blitar, Rini Syarifah, mewanti-wanti agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar, untuk netral selama tahun politik. Hal tersebut, diungkapkan Mak Rini-sapaan akrab Bupati Blitar, seusai melantik 153 CPNS.
Mak Rini menegaskan, menjelang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ASN harus menjunjung tinggi netralitas. Karena sudah diatur dalam Pasal 2 Huruf f UU Nomor 5 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas netralitas.
Baca Juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
“Sebagai PNS, tidak boleh melakukan pergerakan politik. Namun, sebagai warga sipil, ASN diberikan hak untuk memilih. Jadi, jangan sampai ikut serta berkonsolidasi apalagi sampai menganggu pekerjaan,” tegas Mak Rini.
Orang nomor satu di Pemkab Blitar ini menambahkan, ASN tidak perlu menjadi tim sukses Parpol maupun perorangan. ASN merupakan pilar penyelenggaraan pemerintahan yang dituntut harus berintegritas, profesional, netral dan bebas intervensi politik, bersih dari KKN.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, ASN harus netral di kontestasi politik. Cukup menjadi ASN yang berintegritas, berdedikasi dan bertanggung jawab dalam pekerjaannya,” paparnya. (jar/sit)