Jember
Dukung Potensi Pertanian Jember, Bupati Hendy Resmikan Pelayanan Karantina Pertanian di Kantor Pos
Memontum Jember – Bupati Jember, Hendy Siswanto, meresmikan pelayanan karantina pertanian di Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Jember, Selasa (14/03/2023) tadi. Dengan adanya pelayanan karantina pertanian, maka pelaku usaha sektor pertanian di Kabupaten Jember dan daerah sekitar, akan kian mudah saat akan mengirimkan tanaman maupun hewan
“Ini gayung bersambut. Kami mempunyai potensi bidang pertanian yang cukup tinggi dan bahkan Jember pernah mendapatkan penghargaan sebagai daerah dengan ketahanan pangan terbaik. Tentu saja, ini memerlukan sarana pendukung dan salah satunya ialah layanan karantina pertanian,” kata Bupati Jember.
Bupati Hendy juga menyampaikan, bahwa Kabupaten Jember sedang berupaya membangun pabrik pupuk organik. Saat ini, itu untuk memperkuat sektor pertanian lokalnya.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
Dirinya pun berkeyaninan, dengan adanya pabrik pupuk organik milik Pemkab Jember, maka kebutuhan akan pupuk akan terakomodir dengan baik. Tentu saja, swasembada pangan akan terwujud. “Karantina pertanian resmi beroperasi mulai hari ini. Selanjutnya, kami akan membangun pelabuhan. Mohon doa dan dukungannya agar segera terwujud,” lanjut Bupati Hendy.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih, mengatakan bahwa sertifikasi karantina pertanian menjadi syarat pengiriman komoditas tanaman maupun hewan, dengan wilayah pengiriman di dalam negeri maupun luar negeri. “Sertifikasi karantina pertanian ini bertugas untuk mencegah masuk keluarnya dan tersebarnya organisme pengganggu tumbuhan karantina dan hama pengganggu hewan karantina,” ujar Cicik. (kom/rio/sit)