Hukum & Kriminal

Giliran 11 Ketua Pokmas di Sampang bersama Satu Pihak Swasta Diperiksa Penyidik KPK

Diterbitkan

-

Giliran 11 Ketua Pokmas di Sampang bersama Satu Pihak Swasta Diperiksa Penyidik KPK

Memontum Sampang – Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim, yang menyeret nama tersangka SHTPS (Sahat Tua P Simandjuntak), terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika sebelumnya puluhan kelompok masyarakat (Pokmas) di wilayah Kabupaten Pamekasan, yang dijadikan konsentrasi penyidikan, kali ini giliran Pokmas di Kabupaten Sampang, yang ganti menjadi pusat penyidikan dugaan TPK.

Bahkan, pada Jumat (17/03/2023) tadi, sebanyak 11 Ketua Pokmas di Sampang bersama satu pihak swasta, harus memenuhi panggilan KPK. Total sebanyak 12 orang itu, diperiksa di Mapolres Sampang.

“Hari ini 17 Maret, pemeriksaan saksi TPK suap dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur, untuk tersangka SHTPS. Pemeriksaan dilakukan di Polres Sampang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada Memontum.com.

Baca juga :

Advertisement

Adapun beberapa nama yang dipanggil, tambah Ali Fikri, diantaranya adalah satu pihak swasta. Yakni, koordinator Pokmas atas nama And Basith.

Sementara itu, untuk 11 nama lain yang turut diperiksa atau berstatus sebagai Ketua Pokmas, diantaranya yakni Matbehir atau Holoibah (Ketua Pokmas Jalin Bersama), Sholeh (Ketua Pokmas Kelapa Muda), Matderi (Ketua Pokmas Gerinis) dan Masdul (Ketua Pokmas Bulan Purnama). Lalu, ada nama Mu’et (Ketua Pokmas Dua Madu), Misdewi (Ketua Pokmas Bola Lampu), Kasri (Ketua Pokmas Pohon Cemara), Mattangwar (Ketua Pokmas Suramadu), Umat Faruk (Ketua Pokmas Itachi), Samheri, (Ketua Pokmas Syafir) dan Mas’udi (Ketua Pokmas Ranting Daun).

Dengan adanya pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pada hari ini, maka total sudah sekitar 30 Pokmas, yang sudah dipanggil oleh penyidik KPK. Sebelumnya atau Kamis kemarin, sebanyak 19 Ketua Pokmas juga harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Sampang. (sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas